MASYARAKAT MADANI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Konsep
masyarakat madani adalah penerjemahan dari istilah civil society, Dato Seri
Anwar Ibrahim adalah orang yang pertama kali memperkenalkan istilah masyarakat
madani pada symposium nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival
istiqlal, 26 september 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim
ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat
yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang
diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Terjemahan
makna masyarakat madani ini banyak di ikuti oleh para cendikiawan dan ilmuan di
Indonesia, seperti nur cholis majid, m.dawam rahardjo, azyumardi azra dan
sebagainya. Dan pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah sebuah tatanan
komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi,demokrasi dan berkeadaban.
B.
Rumusan masalah
1)
apa pengertian dari masyarakat madani ?
2)
apa saja cirri – cirri dari masyarakat madani ?
3)
bagaimana proses mewujudkan masyarakat madani ?
C.
tujuan penulisan
1)
untk mengetahui makna dari masyarakat madani
2)
untuk mengetahui karakteristik dari masyarakat madani
3)
untuk mengetahui cara atau proses menuju masyarakat madani
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penegertian Masyarakat Madani
Istilah madani secara umum dapat
diartikan sebagai “ adab atau beradab “. Masyarakat madani dapat didefinisikan
sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya. untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang
harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang
menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses
pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih
pimpinannya.
Di Indonesia, istilah masyarakat
madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang
berbeda pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, dan civil
society.
konsep masyarakat madani
merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali
digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium
Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September
1995 di Jakarta. Masyarakat madani adalah sistem sosial yang
subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat
mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni,
pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan
individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau
transparencysistem .
Ada beberapa pendapat yang
dikemukakan oleh beberapa ahli lainnya tentang pengertian masyarakat madani yaitu :
a. Zbigniew
Rau
Menurutnya, masyarakat madani adalah
sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan
negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individualis,
pasa, dan pluralisme.
b. Han
Sung-Jo
Menurutnya, masyarakat madani adalah
sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu,
perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang public yang mampu
mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu
mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui norma-norma budaya
yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya terdapat
kelompok inti dalam masyarakat madani.
c. Patrick
masyarakat madani, adalah jaringan
kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela,
yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri
atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.
Itulah sebagian pendapat tentang
masyarakat madani dari beberapa ahli. Tapi sampai saat ini belum ada
kesepakatan tentang rumusan teoritis dan konsep yang baku tentang masyarakat
madani. Sehingga dalam pendefinisian masyarakat madani ini sangat bergantung
pada sosio – cultural suatu bangsa.
B. Ciri – Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri dan
karakteristik sebagai berikut :
a. Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah
dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap
kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat,
berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada publik.
b.Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.Keadilan
Sosial (Social justice)
Keadilan
yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak
dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f. Partisipasi
Sosial
Partisipasi
sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi
terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi
apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g. Supermasi hukum
Penghargaan
terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus
diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh
kebenaran di atas hukum.
h. Terintegrasinya individu-individu dan
kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
i. Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
j. Dilengkapinya program-program pembangunan
yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis
masyarakat.
k.Terjembataninya kepentingan-kepentingan
individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi
volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan
pemerintah.
l. Meluasnya kesetiaan dan kepercayaan sehingga
individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
m. Adanya pemisahan kekuasaan
n. Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan
atau pemerintahan.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya
dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis
dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam
menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana
pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga
negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun
demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi. Masyarakat madani adalah onsep yang lahir yang dibentuk dari poses sejarah
yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di
negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka
ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani,
yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan
berkuasa secara demokratis dan masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai.
C. Proses Mewujudkan Masyarakat Madani
Proses menuju
masyarakat madani pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
1. Kualitas
sumber daya manusia yang tinggi yang tercermin antara lain dari kemampuan
tenaga-tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Memiliki
kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan)
agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi .
3. Semakin
mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan)
yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin
kecil atau tidak ada sama sekali.
4. Secara
umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan
pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global.
Dalam
rangka menuju masyarakat madani (civil society), melalui beberapa proses
dan tahapan-tahapan yang konkret dan terencana dengan matang, serta adanya
upaya untuk mewujudkan dengan sungguh-sungguh. Langkah pertama yang perlu
diwujudkan adalah adanya pemerintahan yang baik (good goverment).
Pemerintahan yang baik dalam rangka menuju kepada masyarakat madani adalah
berorientasi kepada dua hal, sebagai berikut :
a. Orientasi
ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada
demokratisasi dengan elemen: legitimasi, akuntabilitas, otonomi, pendelegasian
wewenang kekuasaan kepada daerah, dan adanya mekanisme kontrol oleh masyarakat.
b. Pemerintahan
yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya
pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung pada sejauh mana
pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrasi
yang berfungsi secara efektif dan efisien.
Beberapa hal tersebut di
atas adalah sarana untuk mewujudkan kehidupan masyarakat menuju masyarakat
madani.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani maka kita sebagai generasi penerus
supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga
harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat
sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita.
.
Selain memahami apa itu masyarakat
madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat,
khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung
kita untuk mewujudkan masyarakat madani.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang
tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita
yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber
daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi,dan lain sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
A.ubaidillah.2000.pendidikan kewarganegaraan.IAIN Jakarta
press.jakarta
Prof
.dr. azyumardi azra, MA.2003. pendidikan kewarganegaraan.the asia
foundation.jakarta
0 comments:
Post a Comment