BUDAYA DEMOKRASI DALAM
KEHIDUPAN SEHARI – HARI
Kata demokrasi mungkin tidak asing
bagi telinga kita, kata demokrasi sering di perbincangkan di media media mulai
dari media elektronik sampai media cetak, dari obrolan santai di warung makan
sampai obrolan serius di meja para elit
politik . Namun apakah masyarakat tahu makna, hakikat dan nilai – nilai dari
demokrasi ? dan apakah mereka telah mampu mengaplikasikan nilai – nilai
demokrasi dalam kehidupan sehari – hari mereka
? mungkin sebagian masyarakat belum sepenuhnya mengerti akan makna,
hakikat dan nilai – nilai dari demokrasi serta belum bisa mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari – hari. Mungkin uraian di bawah ini bisa memberi jawaban
terhadap pertanyaan di atas kaitannya dengan demokrasi serta perkembangan dan
sejarahnya di Indonesia.
Secara etimologis istilah demokrasi
sebenarnya berasal dari yunani kuno,kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos
yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos
yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos
– cratein atau demos – cratos ( demokrasi ) adalah keadaan Negara dimana
dalam system pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat.
Sementara itu, pengertian demokrasi secara terminologis
banyak di kemukakan oleh banyak ahli seperti halnya menurut Lincoln
yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for
the people). Sedangkan menurut C.F
Strong demokrasi adalah Suatu
sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik
ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan
akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu. Jadi
dapat di simpulkan bahwa demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Dari paparan penjelasan tentang
demokrasi di atas kita sudah mengetahui
hakikat demokrasi, namun bagaimana
dengan perkembangan serta rekam jejak demokrasi di Indonesia?. Kita sebagai
bagian dari bangsa Indonesia tentunya harus tahu bagaimana sejarah perkembangan
demokrasi di negeri kita. Tujuannya tentu saja agar kita dapat memaknai
demokrasi dengan benar dan sesuai dengan berkaca pada sejarahnya di masa silam.
Sejarah perkembangan sistem demokrasi
di Indonesia mengalami pasang surut atau fluktuasi dari masa kemerdekaan sampai
saat ini. Masalah pokok yang di hadapi dalam penegakan demokrasi di negeri ini
adalah bagaimana merealisasikan nilai – nilai demokrasi dalam segala aspek
kehidupan sehari – hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa
dan bernegara.
Perkembangan demokrasi di Indonesia
di pandang dari segi waktu terbagi dalam empat periode yaitu periode tahun 1945
– 1959, periode 1959 – 1965, periode 1965 – 1998 dan periode 1998 sampai
sekarang.
Demokrasi
pada perode 1945 – 1959 lebih di kenal dengan sebutan demokrasi parlemeter.
System demokrasi parlementer berlaku sebulan seteleh kemerdekaan bangsa kita
dengan landasan UUD 1945 dan 1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia, yang
berakibat stabilitas politik yang bergejolak. Karena pada system demokrasi
parlementer ini presiden hanya sekedar simbolik sedangkan parlemen dan lembaga
perkawilan rakyat mempunyai peranan penting dalam perpolitikan yang berjalan
dan parati politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan
dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara
menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi
parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh
semangat kekeluargaan dan gotong royong. Soekarno yang saat itu sebagai
presiden menganti sitem demokrasi parlementer
dengan demokrasi terpimpin.
Demokrasi
terpimpin adalah istilah atau penyebutan untuk sistem demokrasi yang terjadi
pada periode 1959 – 1965 . Politik pada masa
ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik
yang utama pada waktu itu, yaitu: presiden Soekarno, Partai Komunis
Indonesia, dan Angkatan Darat. Karakteristik yang utama dari demokrasi
terpimpin adalah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya
DPR-GR. peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasionall menjadi
sedemikian lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti
kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sistem demokrasi ini akhirnya
berakhir dengan lahirnya gerkan 30 september 1965 yang di dalangi oleh PKI.
Kemudian mulailah pada masa orde baru.
Periode
orde baru atau periode pada tahun 1965
-1998 muncul setelah gagalnya gerakan 30 september yang di lakukan oleh PKI, wajah
demokrasi pada periode ini mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan
tingkat ekonomi, poltik dan, ideologi sesaat atau temporer. Tahun-tahun awal
pemerintahan Orde Baru ditandai oleh adanya kebebasan politik yang besar.
Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan
menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi
Pancasila , untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang
sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila. Dalam masa yang tidak
lebih dari tiga tahun, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada
kekuatan masyarakatan. Oleh karena itu pada kalangan elit perkotaan dan
organisasi sosial politik yang siap menyambut pemilu 1971, tumbuh gairah besar
untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan pemerintahan baru.
Namun
demikian rezim orde baru hanya sekedar retorika dan gagasan belum sampai pada tataran
praktis atau penerapannya. Karena dalam praktik kenegaraan dan pemerintahan,
rezim ini sangat tidak memberikan ruang bagi kehidupan berdemokrasi. Rezim ini
akhirnya runtuh pada tahun 1998 bersamaan dengann lengsernya presiden soeharto.
Sehingga
mulai tahun 1998 atau sejak runtuhnya masa orde baru maka NKRI memasuki suasana
kehidupan kenegaraan yang baru atau bisa di sebut sebagai era reformasi, reformasi
sebagai hasil dari kebijakan yang dijalankan terhadap hampir semua aspek
kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi
ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batang tubuhnya) karena
dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde
Baru. Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah
demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik tang berbeda dengan orde
baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959. Hal ini
berdasarkan pada beberapa fakta yaitu pertama, Pemilu yang dilaksanakan
(1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan
dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa. Ketiga,
pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara
terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya
kebebasan menyatakan pendapat kebebasan pers dan lain lain
Demokrasi
menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan di Indonesia, di
dalam pemerintahan negeri kita pembagian kekuasaan di bagi dalam tiga lembaga
yaitu eksekutif , yudikatif dan legislatif atau dalam prinsip demokrasi sering
di sebut trias politica. Ketiga jenis
lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki
kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif dan
lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif
serta lembaga-lembaga perwakilan rakyat (legislative) yang memiliki kewenangan
menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif
dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang mereka pilih melalui proses
pemilihan umum legislative. Sehingga kewenangan ketiga lembaga tersebut yang
diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat.
Prinsip
semacam trias politica di atas menjadi sangat penting untuk diperhitungkan
ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang
begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan
beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran
terhadap hak-hak asasi manusia. Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga
negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislative yang menentukan sendiri anggaran untuk gaji,
tunjangan anggota-anggotanya, dan studi banding ke Negara lain untuk tujuan
safari dan menghambur hamburkan anggaran tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, itu semua tidak
akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan
saja harus tanggung jawab atau dengan kata lain akuntabel , tetapi harus ada
mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan
mekanisme ini mampu secara nyata membatasi kekuasaan lembaga Negara.
Lalu
bagaimana masyarakat kita
mempraktikkan demokrasi dalam
kehidupan sehari hari baik dalam keluarga,masyarakat , berbangsa dan bernegara
? apa sudah sesuai dengan hakikat demokrasi seungguhnya ? tidak dapat di
pungkiri di dalam pelaksanaannya memang masih banyak penyimpangan terhadap
nilai – nilai demokrasi baik itu di dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa
maupun bernegara.
Penyimpangan
terhadap nilai – nilai demokrasi dalam kehidupan sehari – hari sebetulnya bisa
di atasi dengan menerapkan nilai – nilai demokrasi dalam kehidupan kita, dan
itu di wujudkan dalam perilaku kita misalnya meniadakan diskriminasi,
musyawarah, menghormati pendapat orang lain dan masih banyak lagi perilaku yang
sesuai dengan nilai demokrasi.
Memang mewujudkan
budaya demokrasi tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang
paling utama, tentu saja, adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai
demokrasi serta mempraktekanya secara terus menerus.
Memahami
nilai-nilai demokrasi juga memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari
pengalaman silam bangsa kita dan negara-negara yang telah mewujudkan budaya
demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya
demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak
mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari.
Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di
tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
0 comments:
Post a Comment