Thursday, 5 October 2017
Tuesday, 3 October 2017
Makalah Sistem Pengambilan Keputusan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Meningkatnya penggunaan teknologi
informasi, khususnya internet telah membawa setiap orang dapat melaksanakan
berbagai aktifitas dengan lebih akurat, berkualitas dan cepat. Setiap
organisasai dapat memanfaatkan internet dan jaringan teknologi informasi untuk
menjalankan berbagai aktifitasnya secara elektronis. Para Manager di berbagai
organisasi juga diharapkan dapat dengan mudah untuk menganalisis kinerjanya
secara konstan dan konsisten dengan pemanfaatan teknologi informasi yang
tersedia.
Pemanfaatan teknologi informasi ini
dikaitkan dengan pentingnya dalam proses pengambilan keputusan manajemen. Dapat
kita ketahui bahwa masih kurangnya organisasi baik pada sektor publik maupun
organisasi pada sektor swasta yang menerapkan sistem informasi manajemen dalam pengambilan
keputusan, khususnya pada organisasi pemerintah daerah. Berdasarkan latar
belaknag di atas, maka kami akan membahas mengenai pengambilan keputusan yang
berbasiskan pada sistem informasi manajemen.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan sistem pengambilan keputusan?
2.
Apa saja jenis-jenis, tahapan dan langkah dalam
pengambilan keputusan ?
3.
Apa sarana yang digunakan dalam pengambilan keputusan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
Pendukung Pengambilan Keputusan
Sistem adalah kumpulan dari
elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Keputusan
adalah tindakan pilihan diantara alternatif untuk mencapai suatu tujuan. Sistem
pengambilan keputusan didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang
interaktif, membantu pengambilan keputusan dengan menggunakan analisis
data-data guna memecahkan masalah. Sistem pengambilan keputusan muncul pada
tahun 1971, sistem ini dikenalkan oleh Michael S. Scott Morton, G. Athony Gorry
dan Peter G.W. Keen dari Massachussets Institute of Technology (MIT).
Menurut Sudirman dan Widjajani ( 1996 ),
perkembangan sistem pendukung keputusan meliputi:
1. Sistem
pendukung keputusan kelompok atau Group Decision Support Systems ( GDSS )
adalah suatu sistem berbasis komputer untuk membantu secara interaktif dalam
membuat keputusan terhadap masalah-masalah yang tidak terstruktur bagi kelompok
pembuat keputusan yang bekerja bersama-sama.
2. Sistem
pendukung keputusan eksekutif atau excexutive support systems ( ESS ) adalah
sistem pendukung komprehensif yang mempunyai kemampuan lebih dari melayani
kebutuhan informasi eksekutif puncak. Sistem ini memberikan akses cepat atas
informasi dan laporan manajemen.
3. Sistem
pendukung keputusan organisasi atau organizational decision support systems.
Terdapat empat fase pendekatan
formal dari sistem ini, yaitu dua fase pertama adalah strukturlisasi dan
pembentukan kerangka pengembangan sistem. Fase ketiga merupakan prototype (
model atau simulasi dari semua aspek yang akan dikembangkan ). Fase ke empat
merupakan implementasi.[1]
Dalam manajemen, pengambilan keputusan
memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena keputusan yang diambil oleh
seorang manajer merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh
bawahannya atau mereka yang bersangkutan dengan organisasi yang ia pimpin.
Penting, oleh karena menyangkut semua aspek manajemen. Kesalahan dalam
mengambil keputusan bisa merugikan organisasi.[2]
B.
Jenis-Jenis,
Tahapan dan Langkah Dalam Proses Pengambilan Keputusan.
1. Jenis-jenis
Keputusan
a. Keputusan
berdasarkan struktur organisasai
1) Keputusan
Administratif
adalah keputusan yang
diambil oleh seorang administrator/manajer puncak sebagai pucuk pimpinan
organisasi.
2) Keputusan
Eksekutif
adalah keputusan yang
diambil oleh manajer eksekutif ( pelaksana ) dalam rangka meneruskan gagasan
administrator dalam fungsinya sebagai koordinator yang mengkoordinasikan para
manajer operatif.
3) Keputusan
Operatif
adalah keputusan yang
diambil oleh manajer operatif dalam rangka pelaksanaan gagasan, arahan, dan
panduan manajer eksekutif.
4) Keputusan
Teknis. Keputusan ini derajatnya paling rendah yang diambil oleh para pengawas
atau mandor. Sesuai dengan namanya, keputusan ini mengenai masalah-masalah
teknis.
b. Keputusan
berdasarkan kondisi dan situasi
1) Keputusan
menurut sistem
Yaitu model sistem dimana
keputusan diambil sifatnya tertutup dan terbuka.
(a) Sistem
keputusan tertutup ( closed decision system )
Sistem ini menganggap
bahwa keputusan terisolasikan dari input-input yang tidak diketahui dari
lingkungan.
(b) Sistem
keputusan terbuka ( open decision system )
Keputusan ini
dipengaruhi oleh lingkungan, dan pada gilirannya proses keputusan mempengaruhi
lingkungan.
2) Keputusan
mnurut urgensi
(a) Keputusan
Vital adalah keputusan yang sangat penting yang menentukan berhasil tidaknya
suatu usaha
(b) Keputusan
penting adalah keputusan yang menghindarkan kerugian, baik kerugian uang,
waktu, benda maupun tenaga.
(c) Keputusan
biasa adalah keputusan yang tidak begitu mendesak, yang kalau perlu dapat
ditunda untuk sementara waktu.
(d) Keputusan
formalitas adalah keputusan yang jika dilaksanakan, tidak menimbulkan akibat
apa-apa.
3) Keputusan
menurut efek
(a) Keputusan
managerial adalah keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan suatu
pekerjaan, yang diambil untuk mengakhiri masalah yang berkaitan dengan
pengelolaan pekerjaan tersebut.
(b) Keputusan
teknis adalah keputusan yang diambil untuk menaggulangi masalah teknis
pekerjaan.
(c) Keputusan
ekonomis adalah keputusan yang mempunyai efek ekonomis untuk mengakhiri
masalah-masalah ekonomis.
(d) Keputusan
yuridis adalah keputusan yang bersifat yuridis dan mempunyai efek yuridis
(e) Keputusan
politis adalah keputusan yang mempunyai efek pilitis, yang dapat berpengaruh
pada bidang politik.
4) Keputusan
menurut daya laku
(a) Keputusan
definitif adalah keputusan yang pasti dan final, yang tidak perlu ditinjau
kembali
(b) Keputusan
sementara adalah keputusan yang belum final, yang sewaktu-waktu dapat ditinjau
kembali
(c) Keputusan
darurat adalah keputusan yang diambil karena keadaan terpaksa.
5) Keputusan
menurut frekuensi
(a) Keputusan
insidental adalah keputusan yang diambil secara tiba-tiba disebabkan situasi
menghendaki demikian
(b) Keputusan
rutin adalah keputusan yang dilakukan berulang-ulang secara tetap
6) Keputusan
menurut kemampuan organisasi
(a) Keputusan
terperogram adalah keputusan yang dapat diprakhususkan dengan suatu perangkat peraturan
atau tatacara keputusan.
(b) Keputusan
tak terperogram adalah keputusan yang berlangsung hanya satu kali.[3]
2. Tahap-tahap
dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :
a. Tahap
pemahaman ( Intellegence )
yaitu proses pemahaman
terhadap masalah dengan mengidentifikasi dan mempelajari masalah terhadap
lingkungan yang memerlukan keputusan dari data dan fakta yang ada, mengolah
data dan mengujinya untuk dijadikan petunjuk dalam menemukan masalah yang
sebenarnya sehingga diharapkan dapat mempermudah mencari solusinya.
b. Tahap
perancangan ( Design )
adalah proses
pengembangan, analisis, dan pencarian alternatif tindakan atau solusi yang
mungkin diambil.
c. Tahap
pemilihan ( Choice )
yaitu proses pemilihan
salah satu alternatif solusi yang dimunculkan pada tahap perancangan untuk
menentukan arah tindakan dengan memperhatikan kriteria-kriteria berdasarkan
tujuan yang akan dicapai pada tahap implementasi.
d. Tahap
penerapan ( Implementation )
yaitu tahap pelaksanaan
atau penerapan alternatif tindakan yang dipilih untuk menyelesaikan
permasalahan yang telah diidentifikasikan.[4]
3. Langkah-langkah
dalam proses pengambilan keputusan dalam rangka memecahkan masalah yang rumit
dan sulit.
a. Identifikasi
masalah
Dalam proses
pengambilan keputusan, pertama-tama masalahnya harus benar-benar jelas, harus
jelas pula perumusannya.
b. Pengumpulan
data
Untuk memecahkan
masalah, data sangat diperlukan, karena inilah pentingnya sistem informasi
dalam suatu manajemen.
c. Analisis
data
Data yang sudah
terkumpul kemudian diolah dengan sistematis, sesuai dengan pertanyaan yang
dirumuskan pada tahap identifikasi masalah tadi.
d. Penentuan
alternatif
Data yang sudah
dianalisa tadi menimbulkan beberapa alternatif jawaban yang harus diambil salah
satu yang menurut pertimbangan paling baik.
e. Pelaksanaan
alternatif
Jika alternatif telah
diputuskan, maka langkah selanjutnya adalah pelaksanaan alternatif tersebut
yang menghendaki direalisasikannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan.
f. Penilaian
Penilaian atau evaluasi
adalah tahap akhir proses pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan untuk
mengetahui apakah kegiatan yang dilaksanakan cocok dengan perencanaan.[5]
C.
Sarana pengambilan keputusan
Dalam teori
kepemimpinan pemimpin harus melaksanakan gaya kepemimpinan demokratis. Jenis
kepemimpinan ini oleh siapapun juga dianggap lebih baik dari pada gaya
kepemimpinan otokratis atau kepemimpinan bebas. Dengan gaya kepemimpinan
demokratis tersebut, keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama, karena
mereka melaksanakan keputusan nanti turut memutuskan, ikut menyumbang pikiran.
Dengan demikian mereka bertanggung jawab secara bersama-sama.
Sehubungan dengan
itu, maka dalam rangka membawa serta orang lain dalam mengambil keputusan,
seorang manajer dapat mengadakan:
1.
Rapat (meeting)
Dalam organisasi
kekaryaan, rapat dapat bertarap rapat pimpinan/direksi atau rapat pegawai.
Rapat mana yang akan diselenggarakan tergantung pada besar kecilnya masalah
yang akan dipecahkan. Sudah tentu masalah yang dibawa ke rapat pimpinan adalah
masalah yang sifatnya managerial yang menyangkut kebijakan pimpinan.
Rapat apapun
juga dalam suatu organisasi kekaryaan
harus ada yang memimpin dengan otoritas si pemimpin yang bervariasi sesuai
dengan formal atau tidak formalnya rapat. Sejauh mana otoritasnya itu
tergantung pada tujuan yang akan dicapai. Yang penting ialah bahwa kalau ia
menginginkan gagasan, ia harus menciptakan suasana permisif. Yaitru suasana
yang memberikan keleluasaan kepada pegawai eselon rendahan untuk bicara secara
bebas.
Ada beberapa
keuntungan yang dapat diperoleh dari rapat itu, yakni:
a.
Masalah yang akan dpecahkan akan menjadi lebih jelas,
karena dikupas dalam forum terbuka.
b.
Pertukaran pengetahuan dan penga;laman diantara para
peserta rapat akan dapat menghasilkan pemecahan cara pemecahan masalah yang
lebih mantap.
c.
Akan timbul banyak alternative, sehingga dapat dipilih
salah satu yang paling kecil resikonya.
d.
Akan dapat ditanamkan rasa keterikatan diantara para
pegawai, sehinga akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar.
e.
Akan dikembangkan jiwa demokrasi.[6]
2.
Curah saran (brainstorming)
Curah saran
adalah suatu cara untuk mendapatkan banyak gagasan dari sekelompok manusia
dalam waktu yang sangat singkat. Curah saran merupakan tata cara untuk
menggalakkan kreativitas dalam suatu kelompok dengan menghilangkan atau
mengurangi faktor-faktor yang merintangi pengekspresian gagasan yang baru dan
kreatif.[7]
Contohnya
saja pengambilan keputusan berbasiskan SIM adalah dalam kenaikan pangkat, dan
juga sistem penghitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu). Yang mana
kepastian mengenai jumlah suara yang diperoleh masing-masing kontestan di dalam
pemilu sangat penting di dalam melihat aspirasi masyarakat, setidak-tidaknya
aspirasi yang terlihat dari partai yang mendapat suara terbanyak untuk
meneruskan program-program pembangunan. Seiring dengan upaya untuk terus
mengembangkan sistem pemilu yang demokratis, penghitungan suara yang efisien
dan akurat akan sangat menentukan bagi penentuan keputusan nasional mengenai
jatah kursi bagi wakil-wakil rakyat yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat.
Karena itu keputusan yang didukung oleh sistem ini merupakan keputusan politis
yang sangat amat strategis. Pembahasan mengenai komputerisasi penghitungan
suara dalam Pemilu tidak akan dilakukan sampai sangat rinci karena memang
terbatasnya referensi yang terdokumentasi. Dalam hal ini referensi pokok yang
diambil adalah tulisan dari seorang staff pengolahan data profesional yang
pernah terlibat langsung di Posko (Pos Komando) penghitungan suara Pemilu (C.S.
anomdipoetro, 1987).
Tugas penghitungan suara hasil Pemilu dilaksanakan terutama
oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU) di bawah pengawasan Departemen Dalam Negeri.
LPU menugasi posko yang berisi staff terdiri beberapa komponen utama, yaitu :
1.
Bakorsiskom (Badan Koordinasi Sistem
Telekomunikasi), dibentuk terutama untuk menangani sistem telekomunikasi yang
menunjang penghitungan suara sejak dari Panitia Pemilihan Daerah (PPD) pada
setiap jenjang hingga LPU pusat.
2.
Situng (Sistem Informasi
Penghitungan Suara), bertanggungjawab dalam pemakaian komputer untuk tugas
penghitungan suara yang menyangkut penyimpanan dan pengolahan data.
3.
Sekretariat (LPU), adalah pemilik
data resmi dan pemakai hasil olahan yang komputer. Bertugas untuk memantau
penghitungan suara secara online
sejak pemungutan suara dilakukan hingga diperolehnya data final.
Kelambatan penghitungan suara biasanya terjadi pada tahap
ini berhubung dengan begitu luas dan beragamnya wilayah pemungutan suara di
Indonesia. Untuk daerah kepulauan seperti Maluku, misalnya, penyerahan dari TPS
ke PPS di sebagian Kecamatan ada yang sampai memakan waktu 5 hari atau
terkadang lebih, tergantung pada keadaan angin laut. Maka salah satu kesimpulan
yang dapat ditarik dari pengumpulan data ini ialah bahwa efisiensi pengolahan
data bukan hanya tergantung kepada prosesor atau perangkat kerasnya, tetapi
juga setiap mata rantai pengolahan data. Dalam hal ini terlihat bahwa tahap raw-data processing (pengolahan data
mentah) sangat menentukan kecepatan dan efisiensi pengolahan data secara
keseluruhan.
Dari PPS, data suara dikirim ke PPD Tingkat II dan
selanjutnya ke PPD I. Pengolahan data pada tahapan ini dimungkinkan lebih cepat
karena kebanyakan instansi sudah memiliki fasilitas telekomunikasi seperti
telepon, teleks dan facsimile.
Komputerisasi penghitungan suara Pemilu sesungguhnya barulah
terjadi di LPU pusat. Data diterima oleh Senkom (Sentral Komunikasi, satuan di
bawah Bakorsiskom) dan selanjutnya dikirim ke sekretariat posko. Dari sini data
dikirim ke input control (satuan di
bawah situng), kemudian ke data-entry
unit yang selanjutnya merekam ke komputer. Langkah berikutnya adalah
pengolahan yang dilakukan oleh satuan Maintenance,
sedangkan Output Control akan
menyampaikan hard-copy kepada
Sekretariat Posko untuk kemudian didistribusikan ke pejabat atau pimpinan
maupun media massa melalui Humas LPU.
Ditinjau dari segi sistem informasi, Sistem Informasi
Pemilihan Umum (SIPU) menghasilkan empat elemen sistem informasi, yaitu : SILIH
(Sistem Informasi Pemilih), SILON (Sistem Informasi Calon), SISURA (Sistem
Informasi Surat Suara).
Sebagai suatu sistem yang melibatkan instansi-instansi pusat
dan daerah, khususnya dari jajaran Departemen Dalam Negeri, banyak aspek yang
harus diperhatikan dalam sistem Penghitungan Pemilu. Aspek-aspek tersebut
antara lain adalah manajemen data, komunikasi data, dan penyiapan pelatihan
bagi staff yang bekerja di dalam proses penghitungan suara.
Keputusan-keputusan terprogram sesungguhnya cukup mudah
dilakukan untuk melakukan penghitungan suara dengan ditunjang perkakas komputer.
Oleh sebab itu kerjasama yang baik dalam manajemen pengolahan data antara
programmer dengan pembuat keputusan untuk sistem penghitungan suara benar-benar
menentukan.[8]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem
pengambilan keputusan didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang
interaktif, membantu pengambilan keputusan dengan menggunakan analisis
data-data guna memecahkan masalah.
Hasil keputusan penting akan merupakan informasi penting bagi manajemen, baik
untuk tahap perencanaan, penggiatan, ataupun pengawasan. Penyampaian atau
penyebaran informasi kepada khalayak, baik khalayak intern maupun khalayak
ekstern, yang dilaksanakan dengan sistem yang mapan dan mantap, akan merupakan
bantuan yang besar bagi lancarnya manajemen.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Herlambang dkk, sistem
informasi: konsep, teknologi & manajemen,
·
Onong unchjana effendy, sistem informasi manajemen,
·
Muhammad
Fahri Husein,
sistem
informasi
manajemen: hlm.111-112
Wednesday, 20 July 2016
Tuesday, 19 July 2016
Monday, 18 July 2016
Akuntansi Sumber Dana, Giro dan Tabungan
AKUNTANSI SUMBER DANA, GIRO, DAN TABUNGAN
MAKALAH
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Akuntansi Perbankan
Dosen Pengampu
: Bpk. Surepno
Kelas : ESRB-6
Hari / Tanggal: Jum’at, 04 Maret 2016

Disusun oleh Kelompok 1 :
1.
MUH.HAQQIN NAZILI (1320210037) ESRB-6
2.
ENDAR KUSUMANING R. (1320210063) ESRB-6
3.
APRILIA NIZAR (13202100) ESR
![]() |
|||
![]() |
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / ES
TAHUN 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bank
adalah salah satu lembaga keuangan yang menjalankan operasi sebagai
intermediasi antara masyarakat yang kelebihan dana dan masyarakat yang
kekurangan dana. Dalam menjalankan
operasinya itu bank melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana. Penghimpunan
dana yang berasal dari masyarakat digunakan bank untuk disalurkan kepada
masyarakat lain yang kekurangan dana.
Dana masyarakat yang dihimpun disimpan dalam rekening kredit bank karena pada dasarnya dana simpanan dari
masyarakat adalah hutang yang harus dibayar.
Berdasarkan
dari sumbernya, dana bank dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok, yaitu dana
dari masyarakat seperti giro, tabungan, dan simpanan berjangka atau deposito
berjangka serta dana dari bank lain seperti pinjaman antar bank dalam bentuk
call money, deposito berjanka dan lainnya.
Dana
dalam bank adalah hutang bank kepada masyarakat atau pihak lainnya yang akan
dibutuhkan disisi pasiva atau sebelah kanan neraca. Karena sifatnya sebagai
hutang, maka rekening dana ini akan bertambah disebelah kredit dan berkurang
disebelah debet. Rekening dana bank merupakan rekening permanen atau real yang
selalu akan disajikan pada neraca secara kumulatif.
Bank
akan dibebankan dengan sejumlah bunga yang akan dicatat sebagai biaya bunga
pada ikhtisar laba-rugi bank. Suku bunga yang dibebankan akan beragam-ragam
sesuai dengan jenis dana yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian dari sumber dana ?
2.
Bagaimana
memperoleh sumber dana ?
3.
Apa
pengertian dari giro ?
4.
Bagaimana
mengakuntasikan giro ?
5.
Bagaimana
cara melakukan pembukaan, penyetoran, penarikan dan perhitungan jasa pada giro
?
6.
Apa
pengertian dari tabungan ?
7.
Apa
saja sarana yang dipakai dalam melakukan penarikan ?
8.
Bagaimana
mengakuntansikan tabungan ?
9.
Bagaimana
cara melakukan pembukaan, penyetoran, penarikan, dan perhitungan bunga pada
tabungan ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Akuntansi
Sumber Dana Bank
1. Pengertian
Sumber Dana Bank
Dana adalah uang tunai yang dimiliki atau dikuasai
oleh bank dalam bentuk tunai. Uang tunai yang dimiliki atau dikuasai oleh bank
tidak hanya berasal dari pemilik bank itu sendiri, tetapi juga berasal dari
titipan atau penyertaan dana orang lain atau pihak lain secara
berangsur-angsur.[1]
Selain itu, sumber-sumber dana bank adalah usaha
bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sesuai
dengan fungsi bank sebagai lembaga dimana kegiatan sehari-hari yang bergerak di
bidang keuangan. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan
dana tersebut yakni untuk kegiatan sehari-hari. Jadi pencarian sumber dana
sangat tergantung daripada tujuan dana yang digunakan untuk apa dan seberapa
besar jumlah yang dibutuhkan.
Kemampuan bank memperoleh sumber dana yang
diinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank dengan mempertimbangkan
beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperolehnya, jangka waktu sumber dana
serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana tersebut.
Sumber dana dapat diperoleh dari modal sendiri atau
modal pinjaman dari masyarakat luas atau lembaga keuangan lainnya. Adapun jenis
sumber dana bank yaitu :[2]
a.
Dana
yang bersumber dari bank itu sendiri
b.
Dana
yang berasal dari masyarakat luas
c.
Dana
yang bersumber dari lembaga lainnya
2. Dana
Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri
Sumber dana ini merupakan sumber dana yang berasal
dari modal sendiri atau modal setoran dari pemegang saham. Secara garis besar
pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
a. Setoran
modal dari pemegang saham
Dalam hal ini pemilik saham lama dapat menyetor dana
tambahan atau membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
b. Cadangan-cadangan
bank
Maksudnya ada cadangan laba pada tahun lalu yang
tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Cadangan ini sengaja disediakan
untuk mengantisipasi laba untuk tahun yang akan datang.
c. Laba
bank yang belum dibagi atau laba ditahan
Merupakan
laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan, sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
Keuntungan dari sumber dana ini adalah tidak perlu
membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.
Kerugiannya adalah waktu yang diperlukan untuk memperoleh dana dalam jumlah
besar memerluka waktu yang relatif lebih lama.
3. Dana
Yang Berasal Dari Masyarakat Luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting
bagi kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika
mampu membiayai operasinya. Pencarian sumber dana ini relatif mudah jika
dibandingkan dengan sumber lainnya cuman relatif lebih mahal jika dibandingkan
dengan dana sendiri. Untuk memperoleh sumber dana dari masyarakat luas, bank
dapat menawarkan berbagai jenis simpanan dengan mengajukan persyaratan dan
untuk mencarinya juga tidak sulit.
4. Dana
Yang Bersumber Dari Sumber Lainnya
Sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika
bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana. Pencarian sumber dana ini
relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja dan digunakan untuk
membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana ini dapat
diperoleh dari :
a. Kredit
likuiditas dari Bank Indonesia
Merupakan kredit yang diberikan BI kepada bank yang
mengalami kesulitan likuiditasnya dan diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor
tertentu.
b. Pinjaman
antar bank
Pinjaman antar bank biasanya diberikan kepada
bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring. Pinjaman ini
bersifat jangka pendek dengan bunga syang relatif tinggi. Pinjaman antar bank
dikenal dengan Call Money.
c. Pinjaman
dari bank-bank luar negeri
Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan
dari pihak luar negeri.
d. Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU)
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU
kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan
maupun non keuangan.[3]
B. Akuntansi
Giro
1. Pengertian
Simpanan Giro
Simpanan giro merupakan simpanan yang berasal dari
masyarakat atau dana pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat
dengan menggunakan sarana penarikan berupa cek dan bilyet giro atau sarana
lainnya.
Giro sangat bermanfaat bagi masyarakat yang
melakukan aktivitas usaha, karena pemegang rekening giro akan banyak
mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi usahanya. Selain itu fungsi
dari rekening giro sama dengan memiliki uang tunai. Pemilik rekening giro dapat
dengan mudah melakukan transaksi bisnisnya dengan melakukan pembayaran dengan
cek atau bilyet giro.
Undang-Undang Perbankan No.10 Tahun 1998
mendefinisikan simpanan giro adalah simpanan
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet
giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Menurut Dendawijaya (2000:56) dalam pelaksanaannya,
giro ditatausahakan oleh bank dalam suatu rekening yang disebut dengan rekening
koran. Jenis rekening giro dapat berupa :
a.
Rekening
atas nama perorangan
b.
Rekening
atas nama suatu badan usaha atau lembaga
c.
Rekening
bersama atau gabungan[4]
2. Akuntansi
Giro
Akuntansi giro merupakan pencatatan yang terkait
dengan transaksi yang terjadi pada rekening giro. Pencatatan transaksi rekening
giro dapat terjadi pada saat pembukaan, setoran tunai, pemindahbukuan, setoran
kliring, penarikan tunai maupun penarikan kliring dan transaksi lainnya.
Pencatatan akuntansi giro sebagai berikut :
a.
Transaksi
rekening giro diakui sebesar nominal uang yang disetorkan oleh nasabah atau
yang ditarik
b.
Setoran
giro dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai
c.
Bank
akan memberikan imbalan kepada pemegang rekening giro
d.
Dalam
hal rekening giro bersaldo negatif, maka bank akan dapat memberikan kredit overdraft[5]
3. Pembukaan
Rekening Giro
Pembukaan rekening giro dapat dilakukan oleh nasabah
dengan mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan oleh bank.
Syarat yang harus dimiliki calon nasabah adalah sekurang-kurangnya sebagai
berikut :
a.
Calon
nasabah tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI)
b.
Memiliki
NPWP
c.
Persyaratan
lain yang ditetapkan oleh bank
d.
Jumlah
minimal setoran dan minimal saldo pengendapan
Setelah persyaratan terpenuhi, maka nasabah dapat
membuka simpanan giro dan melakukan setoran pertama yang jumlah setoran
minimalnya tergantung pada masing-masing bank.
4. Setoran
Setoran merupakan aktivitas yang dilakukan oleh
pemegang rekening giro untuk menyetorkan sejumlah uang tunai atau warkat
tagihan dengan maksud untuk menambah jumlah saldo rekening gironya. Setoran
dapat dilakukan dengan setoran secara tunai dan setoran nontunai (kliring dan
pemindahbukuan).
5. Penarikan
Penarikan merupakan transaksi penarikan atau
pengambilan atas beban rekening giro. Dari transaksi penarikan, maka saldo
rekening giro nasabah akan berkurang. Penarikan dibagi menjadi dua yaitu :
penarikan tunai (cek atau bilyet giro) dan penarikan nontunai (kliring,
pemindahbukuan).
6. Perhitungan
Jasa Giro
Bank memberikan imbalan berupa jasa giro kepada
nasabah pemilik rekening giro. Perhitungan jasa giro pada umumnya dihitung
dengan menggunakan saldo harian, karena perhitungan dengan saldo harian
merupakan perhitungan jasa giro yang sangat fair bagi nasabah maupun bank. [6]
C. Akuntansi
Tabungan
1. Pengertian
Tabungan
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati,
tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
Tujuan masyarakat menabung di bank antara lain :
a.
Nasabah
merasa aman menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan di bank
b.
Nasabah
dapat menarik tabungannya dengan mudah karena bank memberikan kemudahan dalam
hal penarikan
c.
Untuk
penghematan, supaya seluruh penghasilannya tidak digunakan untuk belanja
Tabungan merupakan salah satu bentuk simpanan yang
diperlukan oleh masyarakat untuk menyimpan uangnya, karena tabungan merupakan
jenis simpanan yang dapat dibuka dengan persyaratan yang sangat mudah. Dalam
abad modern, bank melakukan inovasi dengan menciptakan produk tabungan dengan
berbagai jenis misalnya tabungan bunga harian, tabungan pendidikan, tabungan
multiguna, tabungan rencana pendidikan, dll.[7]
2. Sarana
Penarikan Tabungan
Dalam melakukan penarikan terhadap rekening
tabungan, maka bank memberikan beberapa sarana yang dapat digunakan untuk
menarik rekening tabungan, antara lain :
a.
Buku
tabungan
b.
Slip
penarikan
c.
ATM
d.
Sarana
lainnya[8]
3. Akuntansi
Tabungan
Akuntansi tabungan merupakan pencatatan untuk semua
transaksi yang terkait dengan tabungan, yang meliputi setoran, penarikan, dan
pemindahbukuan.
Perlakukan akuntansi tabungan adalah sebagai berikut
:
a.
Saldo
tabungan dinilai sebesar jumlah kewajiban bank kepada pemilik tabungan
b.
Transaksi
tabungan diakui sebesar nominal penyetoran atau penarikan yang dilakukan oleh
penabung
c.
Setoran
tabungan yang diterima tunai diakui pada saat uang diterima, dan setoran
kliring diakui pada saat kliring berhasil ditagihkan atau kliring dinyatakan
efektif
d.
Bank
memberikan bunga tabungan yang besarnya sesuai dengan kebijakan bank
masing-masing dan jenis tabungan.[9]
4. Pembukaan
Tabungan
Pembukaan tabungan merupakan awal nasabah menjadi
nasabah tabungan. Sebelum pembukaan tabungan dilaksanakan, bank akan memberikan
formulir diisi lengkap, maka bank akan membuka rekening tabungan. Nasabah akan
melakukan setoran minimal sejumlah uang tertentu sebagai saldo awal rekening
tabungan. Setiap bank akan mensyaratkan adanya ketentuan tentang setoran awal
yang besarnya tergantung pada masing-masing bank dan setoran berikutnya.
5. Setoran
Tabungan
Setoran merupakan aktivitas yang dilakukan oleh
pemegang tabungan untuk menambah saldo tabungannya. Setoran nasabah dapat
dilakukan dengan setoran tunai (slip penyetoran) maupun nontunai
(pemindahbukuan, transfer-in, setoran
kliring, dll).
6. Penarikan
Tabungan
Penarikan tabungan merupakan pengambilan dana yang
dilakukan oleh nasabah. Adapun penarikan tabungan dilakukan dengan cara
penarikan tunai (slip penarikan dan ATM) dan nontunai (pemindahbukuan dan
transfer).
7. Perhitungan
Bunga Tabungan
Pemegang rekening tabungan akan mendapat imbalan
berupa bunga. Bunga tabungan dapat dihitung dengan berbagai metode perhitungan,
antara lain metode saldo terendah dan metode saldo rata-rata harian.
a. Metode
Saldo Terendah
Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah
pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan
dengan jumlah hari dalam satu tahun.
b. Metode
Saldo Rata-rata Harian
Metode saldo rata-rata harian merupakan perhitungan
bunga yang didasarkan pada besarnya saldo rata-rata harian, sehingga dasar
perhitungannya mempertimbangkan saldo tabungan setiap hari.[10]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sumber-sumber
dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai
kegiatan operasinya. Sumber dana bank yaitu :
a.
Dana
yang bersumber dari bank itu sendiri
b.
Dana
yang berasal dari masyarakat luas
c.
Dana
yang bersumber dari lembaga lainnya
Akuntansi giro
merupakan pencatatan yang terkait dengan transaksi yang terjadi pada rekening
giro. Pencatatan transaksi rekening giro dapat terjadi pada saat pembukaan,
setoran tunai, pemindahbukuan, setoran kliring, penarikan tunai maupun
penarikan kliring dan transaksi lainnya.
Akuntansi
tabungan merupakan pencatatan untuk semua transaksi yang terkait dengan tabungan,
yang meliputi setoran, penarikan, dan pemindahbukuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Gita Danupranata, Manajemen Perbankan
Syariah, Salemba Empat, Jakarta, 2013
Kasmir, Dasar-dasar Perbankan,
RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002
Ismail, Akuntansi Bank : Teori dan
Aplikasi dalam Rupiah, PrenadaMedia Group, Jakarta, 2010