Thursday, 5 October 2017

PPT Sintem Informasi Untuk Keunggulan Kompetitif

Tuesday, 3 October 2017

Makalah Sistem Pengambilan Keputusan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi, khususnya internet telah membawa setiap orang dapat melaksanakan berbagai aktifitas dengan lebih akurat, berkualitas dan cepat. Setiap organisasai dapat memanfaatkan internet dan jaringan teknologi informasi untuk menjalankan berbagai aktifitasnya secara elektronis. Para Manager di berbagai organisasi juga diharapkan dapat dengan mudah untuk menganalisis kinerjanya secara konstan dan konsisten dengan pemanfaatan teknologi informasi yang tersedia.
Pemanfaatan teknologi informasi ini dikaitkan dengan pentingnya dalam proses pengambilan keputusan manajemen. Dapat kita ketahui bahwa masih kurangnya organisasi baik pada sektor publik maupun organisasi pada sektor swasta yang menerapkan sistem informasi manajemen dalam pengambilan keputusan, khususnya pada organisasi pemerintah daerah. Berdasarkan latar belaknag di atas, maka kami akan membahas mengenai pengambilan keputusan yang berbasiskan pada sistem informasi manajemen.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan sistem pengambilan keputusan?
2.      Apa saja jenis-jenis, tahapan dan langkah dalam pengambilan keputusan ?
3.      Apa sarana yang digunakan dalam pengambilan keputusan?





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan
Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Keputusan adalah tindakan pilihan diantara alternatif untuk mencapai suatu tujuan. Sistem pengambilan keputusan didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang interaktif, membantu pengambilan keputusan dengan menggunakan analisis data-data guna memecahkan masalah. Sistem pengambilan keputusan muncul pada tahun 1971, sistem ini dikenalkan oleh Michael S. Scott Morton, G. Athony Gorry dan Peter G.W. Keen dari Massachussets Institute of Technology (MIT).
Menurut Sudirman dan Widjajani ( 1996 ), perkembangan sistem pendukung keputusan meliputi:
1.      Sistem pendukung keputusan kelompok atau Group Decision Support Systems ( GDSS ) adalah suatu sistem berbasis komputer untuk membantu secara interaktif dalam membuat keputusan terhadap masalah-masalah yang tidak terstruktur bagi kelompok pembuat keputusan yang bekerja bersama-sama.
2.      Sistem pendukung keputusan eksekutif atau excexutive support systems ( ESS ) adalah sistem pendukung komprehensif yang mempunyai kemampuan lebih dari melayani kebutuhan informasi eksekutif puncak. Sistem ini memberikan akses cepat atas informasi dan laporan manajemen.
3.      Sistem pendukung keputusan organisasi atau organizational decision support systems.
Terdapat empat fase pendekatan formal dari sistem ini, yaitu dua fase pertama adalah strukturlisasi dan pembentukan kerangka pengembangan sistem. Fase ketiga merupakan prototype ( model atau simulasi dari semua aspek yang akan dikembangkan ). Fase ke empat merupakan implementasi.[1]
Dalam manajemen, pengambilan keputusan memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena keputusan yang diambil oleh seorang manajer merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh bawahannya atau mereka yang bersangkutan dengan organisasi yang ia pimpin. Penting, oleh karena menyangkut semua aspek manajemen. Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi.[2]
B.     Jenis-Jenis, Tahapan dan Langkah Dalam Proses Pengambilan Keputusan.
1.      Jenis-jenis Keputusan
a.       Keputusan berdasarkan struktur organisasai
1)      Keputusan Administratif
adalah keputusan yang diambil oleh seorang administrator/manajer puncak sebagai pucuk pimpinan organisasi.
2)      Keputusan Eksekutif
adalah keputusan yang diambil oleh manajer eksekutif ( pelaksana ) dalam rangka meneruskan gagasan administrator dalam fungsinya sebagai koordinator yang mengkoordinasikan para manajer operatif.
3)      Keputusan Operatif
adalah keputusan yang diambil oleh manajer operatif dalam rangka pelaksanaan gagasan, arahan, dan panduan manajer eksekutif.
4)      Keputusan Teknis. Keputusan ini derajatnya paling rendah yang diambil oleh para pengawas atau mandor. Sesuai dengan namanya, keputusan ini mengenai masalah-masalah teknis.
b.      Keputusan berdasarkan kondisi dan situasi
1)      Keputusan menurut sistem
Yaitu model sistem dimana keputusan diambil sifatnya tertutup dan terbuka.
(a)    Sistem keputusan tertutup ( closed decision system )
Sistem ini menganggap bahwa keputusan terisolasikan dari input-input yang tidak diketahui dari lingkungan.
(b)   Sistem keputusan terbuka ( open decision system )
Keputusan ini dipengaruhi oleh lingkungan, dan pada gilirannya proses keputusan mempengaruhi lingkungan.
2)      Keputusan mnurut urgensi
(a)    Keputusan Vital adalah keputusan yang sangat penting yang menentukan berhasil tidaknya suatu usaha
(b)   Keputusan penting adalah keputusan yang menghindarkan kerugian, baik kerugian uang, waktu, benda maupun tenaga.
(c)    Keputusan biasa adalah keputusan yang tidak begitu mendesak, yang kalau perlu dapat ditunda untuk sementara waktu.
(d)   Keputusan formalitas adalah keputusan yang jika dilaksanakan, tidak menimbulkan akibat apa-apa.
3)      Keputusan menurut efek
(a)    Keputusan managerial adalah keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan suatu pekerjaan, yang diambil untuk mengakhiri masalah yang berkaitan dengan pengelolaan pekerjaan tersebut.
(b)   Keputusan teknis adalah keputusan yang diambil untuk menaggulangi masalah teknis pekerjaan.
(c)    Keputusan ekonomis adalah keputusan yang mempunyai efek ekonomis untuk mengakhiri masalah-masalah ekonomis.
(d)   Keputusan yuridis adalah keputusan yang bersifat yuridis dan mempunyai efek yuridis
(e)    Keputusan politis adalah keputusan yang mempunyai efek pilitis, yang dapat berpengaruh pada bidang politik.
4)      Keputusan menurut daya laku
(a)    Keputusan definitif adalah keputusan yang pasti dan final, yang tidak perlu ditinjau kembali
(b)   Keputusan sementara adalah keputusan yang belum final, yang sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali
(c)    Keputusan darurat adalah keputusan yang diambil karena keadaan terpaksa.
5)      Keputusan menurut frekuensi
(a)    Keputusan insidental adalah keputusan yang diambil secara tiba-tiba disebabkan situasi menghendaki demikian
(b)   Keputusan rutin adalah keputusan yang dilakukan berulang-ulang secara tetap
6)      Keputusan menurut kemampuan organisasi
(a)    Keputusan terperogram adalah keputusan yang dapat diprakhususkan dengan suatu perangkat peraturan atau tatacara keputusan.
(b)   Keputusan tak terperogram adalah keputusan yang berlangsung hanya satu kali.[3]
2.      Tahap-tahap dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :
a.       Tahap pemahaman ( Intellegence )
yaitu proses pemahaman terhadap masalah dengan mengidentifikasi dan mempelajari masalah terhadap lingkungan yang memerlukan keputusan dari data dan fakta yang ada, mengolah data dan mengujinya untuk dijadikan petunjuk dalam menemukan masalah yang sebenarnya sehingga diharapkan dapat mempermudah mencari solusinya.
b.      Tahap perancangan ( Design )
adalah proses pengembangan, analisis, dan pencarian alternatif tindakan atau solusi yang mungkin diambil.
c.       Tahap pemilihan ( Choice )
yaitu proses pemilihan salah satu alternatif solusi yang dimunculkan pada tahap perancangan untuk menentukan arah tindakan dengan memperhatikan kriteria-kriteria berdasarkan tujuan yang akan dicapai pada tahap implementasi.
d.      Tahap penerapan ( Implementation )
yaitu tahap pelaksanaan atau penerapan alternatif tindakan yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan yang telah diidentifikasikan.[4]
3.      Langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan dalam rangka memecahkan masalah yang rumit dan sulit.
a.       Identifikasi masalah
Dalam proses pengambilan keputusan, pertama-tama masalahnya harus benar-benar jelas, harus jelas pula perumusannya.
b.      Pengumpulan data
Untuk memecahkan masalah, data sangat diperlukan, karena inilah pentingnya sistem informasi dalam suatu manajemen.
c.       Analisis data
Data yang sudah terkumpul kemudian diolah dengan sistematis, sesuai dengan pertanyaan yang dirumuskan pada tahap identifikasi masalah tadi.
d.      Penentuan alternatif
Data yang sudah dianalisa tadi menimbulkan beberapa alternatif jawaban yang harus diambil salah satu yang menurut pertimbangan paling baik.
e.       Pelaksanaan alternatif
Jika alternatif telah diputuskan, maka langkah selanjutnya adalah pelaksanaan alternatif tersebut yang menghendaki direalisasikannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan.
f.       Penilaian
Penilaian atau evaluasi adalah tahap akhir proses pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan yang dilaksanakan cocok dengan perencanaan.[5]

C.    Sarana pengambilan keputusan
Dalam teori kepemimpinan pemimpin harus melaksanakan gaya kepemimpinan demokratis. Jenis kepemimpinan ini oleh siapapun juga dianggap lebih baik dari pada gaya kepemimpinan otokratis atau kepemimpinan bebas. Dengan gaya kepemimpinan demokratis tersebut, keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama, karena mereka melaksanakan keputusan nanti turut memutuskan, ikut menyumbang pikiran. Dengan demikian mereka bertanggung jawab secara bersama-sama.
                  Sehubungan dengan itu, maka dalam rangka membawa serta orang lain dalam mengambil keputusan, seorang manajer dapat mengadakan:
1.      Rapat (meeting)
Dalam organisasi kekaryaan, rapat dapat bertarap rapat pimpinan/direksi atau rapat pegawai. Rapat mana yang akan diselenggarakan tergantung pada besar kecilnya masalah yang akan dipecahkan. Sudah tentu masalah yang dibawa ke rapat pimpinan adalah masalah yang sifatnya managerial yang menyangkut kebijakan pimpinan.
Rapat apapun juga dalam suatu organisasi  kekaryaan harus ada yang memimpin dengan otoritas si pemimpin yang bervariasi sesuai dengan formal atau tidak formalnya rapat. Sejauh mana otoritasnya itu tergantung pada tujuan yang akan dicapai. Yang penting ialah bahwa kalau ia menginginkan gagasan, ia harus menciptakan suasana permisif. Yaitru suasana yang memberikan keleluasaan kepada pegawai eselon rendahan untuk bicara secara bebas.
Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari rapat itu, yakni:
a.       Masalah yang akan dpecahkan akan menjadi lebih jelas, karena dikupas dalam forum terbuka.
b.      Pertukaran pengetahuan dan penga;laman diantara para peserta rapat akan dapat menghasilkan pemecahan cara pemecahan masalah yang lebih mantap.
c.       Akan timbul banyak alternative, sehingga dapat dipilih salah satu yang paling kecil resikonya.
d.      Akan dapat ditanamkan rasa keterikatan diantara para pegawai, sehinga akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar.
e.       Akan dikembangkan jiwa demokrasi.[6]
2.      Curah saran (brainstorming)
Curah saran adalah suatu cara untuk mendapatkan banyak gagasan dari sekelompok manusia dalam waktu yang sangat singkat. Curah saran merupakan tata cara untuk menggalakkan kreativitas dalam suatu kelompok dengan menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang merintangi pengekspresian gagasan yang baru dan kreatif.[7]
Contohnya saja pengambilan keputusan berbasiskan SIM adalah dalam kenaikan pangkat, dan juga sistem penghitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu). Yang mana kepastian mengenai jumlah suara yang diperoleh masing-masing kontestan di dalam pemilu sangat penting di dalam melihat aspirasi masyarakat, setidak-tidaknya aspirasi yang terlihat dari partai yang mendapat suara terbanyak untuk meneruskan program-program pembangunan. Seiring dengan upaya untuk terus mengembangkan sistem pemilu yang demokratis, penghitungan suara yang efisien dan akurat akan sangat menentukan bagi penentuan keputusan nasional mengenai jatah kursi bagi wakil-wakil rakyat yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu keputusan yang didukung oleh sistem ini merupakan keputusan politis yang sangat amat strategis. Pembahasan mengenai komputerisasi penghitungan suara dalam Pemilu tidak akan dilakukan sampai sangat rinci karena memang terbatasnya referensi yang terdokumentasi. Dalam hal ini referensi pokok yang diambil adalah tulisan dari seorang staff pengolahan data profesional yang pernah terlibat langsung di Posko (Pos Komando) penghitungan suara Pemilu (C.S. anomdipoetro, 1987).
Tugas penghitungan suara hasil Pemilu dilaksanakan terutama oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU) di bawah pengawasan Departemen Dalam Negeri. LPU menugasi posko yang berisi staff terdiri beberapa komponen utama, yaitu :
1.      Bakorsiskom (Badan Koordinasi Sistem Telekomunikasi), dibentuk terutama untuk menangani sistem telekomunikasi yang menunjang penghitungan suara sejak dari Panitia Pemilihan Daerah (PPD) pada setiap jenjang hingga LPU pusat.
2.      Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), bertanggungjawab dalam pemakaian komputer untuk tugas penghitungan suara yang menyangkut penyimpanan dan pengolahan data.
3.      Sekretariat (LPU), adalah pemilik data resmi dan pemakai hasil olahan yang komputer. Bertugas untuk memantau penghitungan suara secara online sejak pemungutan suara dilakukan hingga diperolehnya data final.
Kelambatan penghitungan suara biasanya terjadi pada tahap ini berhubung dengan begitu luas dan beragamnya wilayah pemungutan suara di Indonesia. Untuk daerah kepulauan seperti Maluku, misalnya, penyerahan dari TPS ke PPS di sebagian Kecamatan ada yang sampai memakan waktu 5 hari atau terkadang lebih, tergantung pada keadaan angin laut. Maka salah satu kesimpulan yang dapat ditarik dari pengumpulan data ini ialah bahwa efisiensi pengolahan data bukan hanya tergantung kepada prosesor atau perangkat kerasnya, tetapi juga setiap mata rantai pengolahan data. Dalam hal ini terlihat bahwa tahap raw-data processing (pengolahan data mentah) sangat menentukan kecepatan dan efisiensi pengolahan data secara keseluruhan.
Dari PPS, data suara dikirim ke PPD Tingkat II dan selanjutnya ke PPD I. Pengolahan data pada tahapan ini dimungkinkan lebih cepat karena kebanyakan instansi sudah memiliki fasilitas telekomunikasi seperti telepon, teleks dan facsimile.
Komputerisasi penghitungan suara Pemilu sesungguhnya barulah terjadi di LPU pusat. Data diterima oleh Senkom (Sentral Komunikasi, satuan di bawah Bakorsiskom) dan selanjutnya dikirim ke sekretariat posko. Dari sini data dikirim ke input control (satuan di bawah situng), kemudian ke data-entry unit yang selanjutnya merekam ke komputer. Langkah berikutnya adalah pengolahan yang dilakukan oleh satuan Maintenance, sedangkan Output Control akan menyampaikan hard-copy kepada Sekretariat Posko untuk kemudian didistribusikan ke pejabat atau pimpinan maupun media massa melalui Humas LPU.
Ditinjau dari segi sistem informasi, Sistem Informasi Pemilihan Umum (SIPU) menghasilkan empat elemen sistem informasi, yaitu : SILIH (Sistem Informasi Pemilih), SILON (Sistem Informasi Calon), SISURA (Sistem Informasi Surat Suara).
Sebagai suatu sistem yang melibatkan instansi-instansi pusat dan daerah, khususnya dari jajaran Departemen Dalam Negeri, banyak aspek yang harus diperhatikan dalam sistem Penghitungan Pemilu. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah manajemen data, komunikasi data, dan penyiapan pelatihan bagi staff yang bekerja di dalam proses penghitungan suara.
Keputusan-keputusan terprogram sesungguhnya cukup mudah dilakukan untuk melakukan penghitungan suara dengan ditunjang perkakas komputer. Oleh sebab itu kerjasama yang baik dalam manajemen pengolahan data antara programmer dengan pembuat keputusan untuk sistem penghitungan suara benar-benar menentukan.[8]



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem pengambilan keputusan didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang interaktif, membantu pengambilan keputusan dengan menggunakan analisis data-data guna memecahkan masalah. Hasil keputusan penting akan merupakan informasi penting bagi manajemen, baik untuk tahap perencanaan, penggiatan, ataupun pengawasan. Penyampaian atau penyebaran informasi kepada khalayak, baik khalayak intern maupun khalayak ekstern, yang dilaksanakan dengan sistem yang mapan dan mantap, akan merupakan bantuan yang besar bagi lancarnya manajemen.












DAFTAR PUSTAKA
·         Herlambang dkk, sistem informasi: konsep, teknologi & manajemen,
·         Onong unchjana effendy, sistem informasi manajemen,
·         Muhammad Fahri Husein, sistem informasi manajemen: hlm.111-112




[1] Herlambang dkk, sistem informasi: konsep, teknologi & manajemen, hlm 82-87
[2] Onong unchjana effendy, sistem informasi manajemen, hal 141
[3] Ibid hal 154-159
[4] Muhammad Fahri Husein, sistem informasi manajemen: hlm.111-112
[5] Ibid hal 162-165
[6] Ibid. hlm. 166-168
[7] ibid. hlm. 170
[8] Arnovelniwina.blogspot.com/2013/11/pengambilan-keputusan.html

Wednesday, 20 July 2016

Al Qur'an Jus 30 dan Terjemahnya

PPT Simtem Pendukung Pengambilan Keputusan

Tuesday, 19 July 2016

PPT Akuntansi Sumber Dana, Giro dan Tabungan

Monday, 18 July 2016

Akuntansi Sumber Dana, Giro dan Tabungan

AKUNTANSI SUMBER DANA, GIRO, DAN TABUNGAN

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Akuntansi Perbankan
Dosen Pengampu : Bpk. Surepno
Kelas : ESRB-6
Hari / Tanggal: Jum’at, 04 Maret 2016
Description: D:\PHOTO\logo stain.png









Disusun oleh Kelompok 1 :

1.                  MUH.HAQQIN NAZILI      (1320210037)              ESRB-6
2.                  ENDAR KUSUMANING R.            (1320210063)              ESRB-6
3.                  APRILIA NIZAR                  (13202100)                  ESR

 



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / ES
TAHUN 2016

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang menjalankan operasi sebagai intermediasi antara masyarakat yang kelebihan dana dan masyarakat yang kekurangan dana.  Dalam menjalankan operasinya itu bank melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana. Penghimpunan dana yang berasal dari masyarakat digunakan bank untuk disalurkan kepada masyarakat lain yang kekurangan dana.  Dana masyarakat yang dihimpun disimpan dalam rekening kredit  bank karena pada dasarnya dana simpanan dari masyarakat adalah hutang yang harus dibayar.
Berdasarkan dari sumbernya, dana bank dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok, yaitu dana dari masyarakat seperti giro, tabungan, dan simpanan berjangka atau deposito berjangka serta dana dari bank lain seperti pinjaman antar bank dalam bentuk call money, deposito berjanka dan lainnya.
Dana dalam bank adalah hutang bank kepada masyarakat atau pihak lainnya yang akan dibutuhkan disisi pasiva atau sebelah kanan neraca. Karena sifatnya sebagai hutang, maka rekening dana ini akan bertambah disebelah kredit dan berkurang disebelah debet. Rekening dana bank merupakan rekening permanen atau real yang selalu akan disajikan pada neraca secara kumulatif.
Bank akan dibebankan dengan sejumlah bunga yang akan dicatat sebagai biaya bunga pada ikhtisar laba-rugi bank. Suku bunga yang dibebankan akan beragam-ragam sesuai dengan jenis dana yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari sumber dana ?
2.      Bagaimana memperoleh sumber dana ?
3.      Apa pengertian dari giro ?
4.      Bagaimana mengakuntasikan giro ?
5.      Bagaimana cara melakukan pembukaan, penyetoran, penarikan dan perhitungan jasa pada giro ?
6.      Apa pengertian dari tabungan ?
7.      Apa saja sarana yang dipakai dalam melakukan penarikan ?
8.      Bagaimana mengakuntansikan tabungan ?
9.      Bagaimana cara melakukan pembukaan, penyetoran, penarikan, dan perhitungan bunga pada tabungan ?













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Akuntansi Sumber Dana Bank
1.      Pengertian Sumber Dana Bank
Dana adalah uang tunai yang dimiliki atau dikuasai oleh bank dalam bentuk tunai. Uang tunai yang dimiliki atau dikuasai oleh bank tidak hanya berasal dari pemilik bank itu sendiri, tetapi juga berasal dari titipan atau penyertaan dana orang lain atau pihak lain secara berangsur-angsur.[1]
Selain itu, sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sesuai dengan fungsi bank sebagai lembaga dimana kegiatan sehari-hari yang bergerak di bidang keuangan. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut yakni untuk kegiatan sehari-hari. Jadi pencarian sumber dana sangat tergantung daripada tujuan dana yang digunakan untuk apa dan seberapa besar jumlah yang dibutuhkan.
Kemampuan bank memperoleh sumber dana yang diinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperolehnya, jangka waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana tersebut.
Sumber dana dapat diperoleh dari modal sendiri atau modal pinjaman dari masyarakat luas atau lembaga keuangan lainnya. Adapun jenis sumber dana bank yaitu :[2]
a.       Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
b.      Dana yang berasal dari masyarakat luas
c.       Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
2.      Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri
Sumber dana ini merupakan sumber dana yang berasal dari modal sendiri atau modal setoran dari pemegang saham. Secara garis besar pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
a.      Setoran modal dari pemegang saham
Dalam hal ini pemilik saham lama dapat menyetor dana tambahan atau membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
b.      Cadangan-cadangan bank
Maksudnya ada cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba untuk tahun yang akan datang.
c.       Laba bank yang belum dibagi atau laba ditahan
Merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
Keuntungan dari sumber dana ini adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain. Kerugiannya adalah waktu yang diperlukan untuk memperoleh dana dalam jumlah besar memerluka waktu yang relatif lebih lama.

3.      Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya. Pencarian sumber dana ini relatif mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya cuman relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan dana sendiri. Untuk memperoleh sumber dana dari masyarakat luas, bank dapat menawarkan berbagai jenis simpanan dengan mengajukan persyaratan dan untuk mencarinya juga tidak sulit.
4.      Dana Yang Bersumber Dari Sumber Lainnya
Sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana. Pencarian sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja dan digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana ini dapat diperoleh dari :
a.      Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
Merupakan kredit yang diberikan BI kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya dan diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
b.      Pinjaman antar bank
Pinjaman antar bank biasanya diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga syang relatif tinggi. Pinjaman antar bank dikenal dengan Call Money.
c.       Pinjaman dari bank-bank luar negeri
Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
d.      Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.[3]

B.     Akuntansi Giro
1.      Pengertian Simpanan Giro
Simpanan giro merupakan simpanan yang berasal dari masyarakat atau dana pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan sarana penarikan berupa cek dan bilyet giro atau sarana lainnya.
Giro sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melakukan aktivitas usaha, karena pemegang rekening giro akan banyak mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi usahanya. Selain itu fungsi dari rekening giro sama dengan memiliki uang tunai. Pemilik rekening giro dapat dengan mudah melakukan transaksi bisnisnya dengan melakukan pembayaran dengan cek atau bilyet giro.
Undang-Undang Perbankan No.10 Tahun 1998 mendefinisikan simpanan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Menurut Dendawijaya (2000:56) dalam pelaksanaannya, giro ditatausahakan oleh bank dalam suatu rekening yang disebut dengan rekening koran. Jenis rekening giro dapat berupa :
a.       Rekening atas nama perorangan
b.      Rekening atas nama suatu badan usaha atau lembaga
c.       Rekening bersama atau gabungan[4]

2.      Akuntansi Giro
Akuntansi giro merupakan pencatatan yang terkait dengan transaksi yang terjadi pada rekening giro. Pencatatan transaksi rekening giro dapat terjadi pada saat pembukaan, setoran tunai, pemindahbukuan, setoran kliring, penarikan tunai maupun penarikan kliring dan transaksi lainnya. Pencatatan akuntansi giro sebagai berikut :
a.       Transaksi rekening giro diakui sebesar nominal uang yang disetorkan oleh nasabah atau yang ditarik
b.      Setoran giro dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai
c.       Bank akan memberikan imbalan kepada pemegang rekening giro
d.      Dalam hal rekening giro bersaldo negatif, maka bank akan dapat memberikan kredit overdraft[5]

3.      Pembukaan Rekening Giro
Pembukaan rekening giro dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan oleh bank. Syarat yang harus dimiliki calon nasabah adalah sekurang-kurangnya sebagai berikut :
a.       Calon nasabah tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI)
b.      Memiliki NPWP
c.       Persyaratan lain yang ditetapkan oleh bank
d.      Jumlah minimal setoran dan minimal saldo pengendapan
Setelah persyaratan terpenuhi, maka nasabah dapat membuka simpanan giro dan melakukan setoran pertama yang jumlah setoran minimalnya tergantung pada masing-masing bank.

4.      Setoran
Setoran merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pemegang rekening giro untuk menyetorkan sejumlah uang tunai atau warkat tagihan dengan maksud untuk menambah jumlah saldo rekening gironya. Setoran dapat dilakukan dengan setoran secara tunai dan setoran nontunai (kliring dan pemindahbukuan).

5.      Penarikan
Penarikan merupakan transaksi penarikan atau pengambilan atas beban rekening giro. Dari transaksi penarikan, maka saldo rekening giro nasabah akan berkurang. Penarikan dibagi menjadi dua yaitu : penarikan tunai (cek atau bilyet giro) dan penarikan nontunai (kliring, pemindahbukuan).
6.      Perhitungan Jasa Giro
Bank memberikan imbalan berupa jasa giro kepada nasabah pemilik rekening giro. Perhitungan jasa giro pada umumnya dihitung dengan menggunakan saldo harian, karena perhitungan dengan saldo harian merupakan perhitungan jasa giro yang sangat fair bagi nasabah maupun bank. [6]

C.    Akuntansi Tabungan
1.      Pengertian Tabungan
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Tujuan masyarakat menabung di bank antara lain :
a.       Nasabah merasa aman menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan di bank
b.      Nasabah dapat menarik tabungannya dengan mudah karena bank memberikan kemudahan dalam hal penarikan
c.       Untuk penghematan, supaya seluruh penghasilannya tidak digunakan untuk belanja
Tabungan merupakan salah satu bentuk simpanan yang diperlukan oleh masyarakat untuk menyimpan uangnya, karena tabungan merupakan jenis simpanan yang dapat dibuka dengan persyaratan yang sangat mudah. Dalam abad modern, bank melakukan inovasi dengan menciptakan produk tabungan dengan berbagai jenis misalnya tabungan bunga harian, tabungan pendidikan, tabungan multiguna, tabungan rencana pendidikan, dll.[7]

2.      Sarana Penarikan Tabungan
Dalam melakukan penarikan terhadap rekening tabungan, maka bank memberikan beberapa sarana yang dapat digunakan untuk menarik rekening tabungan, antara lain :
a.       Buku tabungan
b.      Slip penarikan
c.       ATM
d.      Sarana lainnya[8]

3.      Akuntansi Tabungan
Akuntansi tabungan merupakan pencatatan untuk semua transaksi yang terkait dengan tabungan, yang meliputi setoran, penarikan, dan pemindahbukuan.
Perlakukan akuntansi tabungan adalah sebagai berikut :
a.       Saldo tabungan dinilai sebesar jumlah kewajiban bank kepada pemilik tabungan
b.      Transaksi tabungan diakui sebesar nominal penyetoran atau penarikan yang dilakukan oleh penabung
c.       Setoran tabungan yang diterima tunai diakui pada saat uang diterima, dan setoran kliring diakui pada saat kliring berhasil ditagihkan atau kliring dinyatakan efektif
d.      Bank memberikan bunga tabungan yang besarnya sesuai dengan kebijakan bank masing-masing dan jenis tabungan.[9]

4.      Pembukaan Tabungan
Pembukaan tabungan merupakan awal nasabah menjadi nasabah tabungan. Sebelum pembukaan tabungan dilaksanakan, bank akan memberikan formulir diisi lengkap, maka bank akan membuka rekening tabungan. Nasabah akan melakukan setoran minimal sejumlah uang tertentu sebagai saldo awal rekening tabungan. Setiap bank akan mensyaratkan adanya ketentuan tentang setoran awal yang besarnya tergantung pada masing-masing bank dan setoran berikutnya.

5.      Setoran Tabungan
Setoran merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pemegang tabungan untuk menambah saldo tabungannya. Setoran nasabah dapat dilakukan dengan setoran tunai (slip penyetoran) maupun nontunai (pemindahbukuan, transfer-in, setoran kliring, dll).

6.      Penarikan Tabungan
Penarikan tabungan merupakan pengambilan dana yang dilakukan oleh nasabah. Adapun penarikan tabungan dilakukan dengan cara penarikan tunai (slip penarikan dan ATM) dan nontunai (pemindahbukuan dan transfer).

7.      Perhitungan Bunga Tabungan
Pemegang rekening tabungan akan mendapat imbalan berupa bunga. Bunga tabungan dapat dihitung dengan berbagai metode perhitungan, antara lain metode saldo terendah dan metode saldo rata-rata harian.
a.      Metode Saldo Terendah
Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari dalam satu tahun.

b.      Metode Saldo Rata-rata Harian
Metode saldo rata-rata harian merupakan perhitungan bunga yang didasarkan pada besarnya saldo rata-rata harian, sehingga dasar perhitungannya mempertimbangkan saldo tabungan setiap hari.[10]




























BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sumber dana bank yaitu :
a.       Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
b.      Dana yang berasal dari masyarakat luas
c.       Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Akuntansi giro merupakan pencatatan yang terkait dengan transaksi yang terjadi pada rekening giro. Pencatatan transaksi rekening giro dapat terjadi pada saat pembukaan, setoran tunai, pemindahbukuan, setoran kliring, penarikan tunai maupun penarikan kliring dan transaksi lainnya.
Akuntansi tabungan merupakan pencatatan untuk semua transaksi yang terkait dengan tabungan, yang meliputi setoran, penarikan, dan pemindahbukuan.















DAFTAR PUSTAKA

Gita Danupranata, Manajemen Perbankan Syariah, Salemba Empat, Jakarta, 2013
Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002
Ismail, Akuntansi Bank : Teori dan Aplikasi dalam Rupiah, PrenadaMedia Group, Jakarta, 2010






[1] Gita Danupranata, Manajemen Perbankan Syariah, Salemba Empat, Jakarta, 2013, hlm. 90
[2] Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm. 61-62
[3] Ibid, hlm. 63-66
[4] Ismail, Akuntansi Bank : Teori dan Aplikasi dalam Rupiah, PrenadaMedia Group, Jakarta, 2010, hlm. 28
[5] Ibid,hlm. 28-29
[6] Ibid, hlm. 29-41
[7] Ibid, hlm. 48
[8] Ibid, hlm. 49
[9] Ibid, hlm. 50
[10] Ibid, hlm. 50-60

Komentar