Friday, 15 July 2016

Bisnis Plan Ternak Sapi



TUGAS MANDIRI
BISNIS PLAN
PENGEMUKAN SAPI
“PUTRA GEMBALA “















BAB I
Deskripsi Usaha
Nama Usaha                : Putra Gembala
Alamat                        : DK. Gambiran RT 07/03 Desa Peganjaran Bae Kudus
Nama Pimpinan           : M.Syukron Hamdani
No Hp                                     : 085777610527
            Usaha yang akan di dirikan ini adalah usaha pengemukan sapi, usaha ini berbentuk kelompok, dan modal yang di gunakan adalah modal bersama.
Alasan pemilihan untuk usaha peternakan sapi :
.
-          Pemenuhan kebutuhan daging sapi yang belum maksimal
            Saat ini pemenuhan akan kebutuhan daging sapi di Indonesia masih sangat kurang. Hal ini disebabkan karena sapi-sapi yang terdapat di Indonesia belum mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dapat dilihat dari kondisi sapi lokal di Indonesia yang memiliki kondisi fisik yang lebih kecil dibandingkan sapi-sapi yang terdapat di negara lain, seperti sapi Limosin. Kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan karena daging sapi merupakan salah satu jenis makanan yang digemari oleh masyarakat. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani hal tersebut,seperti melakukan impor sapi jenis Limosin, Brahman dan Simentil. Akan tetapi usaha tersebut belum memenuhi kebutuhan daging sapi di Indonesia.
-          Ketergantungan akan daging sapi impor
Salah satu usaha yang selalu dilakukan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan daging sapi adalah dengan mengimpor sapi yang memiliki kondisi fisik lebih besar dibandingkan sapi lokal sehingga kebutuhan daging sapi di Indonesia dapat terpenuhi. Menurut kami usaha yang telah dilakukan pemerintah sudah baik, namun belum bisa maksimal. Ketika kondisi seperti ini terjadi, maka kebutuhan daging sapi di Indonesia yang tinggi tidak dapat terpenuhi dengan baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mengembangbiakan sapi-sapi jenis impor itu didalam negeri. Akan tetapi untuk mengembangbiakannya sendiri iklim Indonesia tidak mendukung, serta untuk mengembangkan sapi-sapi yang dapat menghasilkan daging banyak diperlukan berbagai cara, seperti dengan memperhatikan pakan yang diberikan supaya dapat mempercepat proses penggemukan sapi impor itu sendiri.
-          Persaingan yang masih sedikit
Usaha budidaya sapi saat ini sudah berkembang di seluruh kota Indonesia, namun banyak di antara mereka masih menggunakan budidaya tradisional, sedangkan untuk mengembangbiakan sapi dengan cara modern yang tergolong sedikit. Maka dari itu kelompok kami melihat peluang yang besar dalam usaha ternak ini. Dengan mengusung prinsip K-3 (Kuantitas, Kualitas dan Kesehatan) kami ingin menjadi salah satu pendorong budidaya dengan cara modern dan menjadi motivasi atas munculnya pengusaha-pengusaha lain.
            Sapi ternak yang kami jual adalah peranakan sapi impor yaitu sapi Brahman, Limosin dan Simental yang dikelola dengan cara modern. Peternakan Putra Gembala  menggunakan kelaykan teknik K-3 ( Kuantitas, Kualitas, Kesehatan), perkandangan dan pakan. Kualitas sapi di peternakan ini memiliki kualitas daging yang baik karena pakan yang diberikan merupakan pakan dalam bentuk kering, vitamin tambahan dari produk NASA, jerami yang telah di fermentasi serta konsentrat yang telah teruji dan singkong sebagai tambahan karbohidrat untuk ternak sapi sehingga daging yang dihasilkan mengandung sedikit lemak. Kesehatan di perternakan sapi ini tergaja dikarenakan dari segi kandang memiliki ukuran 2.5m x 1.5m. Tipe ini dapat membantu membersihkan kandang secara keseluruhan dan memacu pertumbuhannya lebih besar, sehingga produksi daging tidak hilang karena sapi banyak gerak.

BAB II
Analisis Lingkungan Bisnis
v  Lingkungan Ekonomi
            Pada saat ini kebutuhan daging di pasaran Indonesia masih besar sekali peluangnya karena masyarakat membutuhkan daging, namun persediaan daging belum mencukupi. Peternak sapi saat ini masih memakai sistem peternakan tradisional yang menggunakan pakan 100% rumput yang berakibat perkembangan berat sapi sangat lambat. Dengan peluang pasar yang besar kami beralasan membuat peternakan dengan sistem modern yang membuat pertumbuhan berat daging sapi cepat dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daging masyarat.
v  Lingkungan Industri
            Usaha yang mengembangbiakan sapi dengan sistem modern masih tergolong sedikit pesaingnya. Meskipun demikian kami berusaha membuat usaha peternakan kami memiliki kelebihan yang belum tentu dimiliki oleh peternakan lain seperti dalam aspek pangan, kandang dan pengelolaan limbah kotoran sapi. 
v  Lingkungan Global
Melihat kebutuhan daging sapi dalam negeri yang masih defisit dan kebutuhan pasar dalam negeri dan luar negeri yang terus meningkat maka ini menjadi peluang bagi kami untuk lebih mengembangkan bisnis ternak ini.
BAB III
Analisis Pasar
a.      Segmentasi Pasar
 Potensi usaha ternak sapi cukup menyebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Pasar yang paling potensial untuk daging sapi adalah kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya dan lain lain. Namun demikian jumlah produksi tersebut masih belum memenuhi permintaan untuk pasar lokal sekalipun. Sehingga dalam rencana usaha ternak penggemukan sapi potong ini ditargetkan untuk mengisi kebutuhan pasar sapi bakalan di daerah kudus dan sekitarnya dan sapi siap potong untuk rumah potong hewan di kudus dan di kota – kota besar yang potensial.

b.      Target Pasar
Peluang peningkatan bisnis ternak sapi untuk pasar domestik sangat terbuka luas. Ternak sapi secara periodik memiliki permintaan yang tinggi yaitu menjelang Hari Raya Kurban. Selain itu ternak sapi juga dapat dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi daging harian.
Target pemasaran sapi bakalan penggemukan adalah pasar ternak yang ada di daerah kudus dan sekitarnya dan perusahaan feedlot sapi potong berskala besar yang akan kami ajak untuk bekerja sama.
Untuk sapi siap potong, targetnya adalah beberapa rumah potong hewan yang ada di sekitar kudus dan di kota – kota besar yang potensial.

c.       Posisi produk
            Peternakan Putra Gembala menggunakan kelaykan teknik K-3 ( Kuantitas, Kualitas, Kesehatan), perkandangan dan pakan. Dengan menggunakan teknik tersebut peternakan sapi dapat menghasilkan sapi yang relatif kebal terhadap penyakit dan daging yang di hasilkan lebih berkualitas, sehingga sapi dari peternakan kami berani bersaing dengan sapi dari peternakan lain dan harga yang kami tawarkan juga relative sama dengan peternakan yang lain.
d.      Price
            Harga yang ditawarkan untuk penjualan sapi ini yaitu 40.000/kg dengan kondisi sapi yang masih hidup.
e.       Promotion
            Dalam melakukan kegiatan promosi, ada beberapa cara dan strategi yang dilakukan untuk mempromosikan dan memasarkan agar dapat dikenal oleh konsumen melalui beberapa cara :
1.      Social Networking
            Berkembangnya jaringan internet saat ini memberi kemudahan untuk mempromosikan produk kami. Kami memanfaatkan Social Networking seperti blog, twitter dan facebook. Disini kami mempunyai admin-admin yang siap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari calon pembeli.
2.      Dari mulut ke mulut
            Dengan banyak bersosialisasi dengan orang – orang semisal ketika di pasar hewan atau ketika ngopi dan ngobrol.
3.      Iklan (pamflet, banner dan spanduk)
f.       Distribusi
            Penjualan pertanakan Putra Gembala dilaksanakan dengan pelanggan memesan dan datang ke peternakan sapi ini. Pelangan peternakan sapi biasanya dari perusahaan sapi potong dan pelanggan langsung. Promosi yang digunakan peternakan Putra Gembala dengan mempunyai blog, twitter, facebook, iklan, dan penyebaran pamflet tersebar ditempat strategis. Sehinggan pelanggan mendapatkan informasi peternakan Putra Gembala dengan mudah.

BAB IV
Rencana Strategi
            Metode pemasaran yang di gunakan peternakan Putra Gembala adalah dengan melalui media social, dari mulut ke mulut dan memasang pamphlet – pamphlet di tempat yang strategis. Selain itu peternakan ini mengunakan teknik ternak 3 K ( kuantitas, kualitas, kesehatan ) sehingga sapi – sapi bakalan dan daging sapi yang di hasilkan akan sangat berkualitas tinggi dan para pelangan juga akan merasa puas.
      Target pemasaran sapi bakalan penggemukan adalah pasar ternak yang ada di daerah kudus dan sekitarnya dan perusahaan feedlot sapi potong berskala besar yang akan kami ajak untuk bekerja sama. Untuk sapi siap potong, targetnya adalah beberapa rumah potong hewan yang ada di sekitar kudus dan di kota – kota besar yang potensial.
            Penjualan sapi ini dilakukan 3 bulan sekali atau kira – kira satu tahun bisa panen sampai 4 kali penjualan.
BAB V
Rencana Produksi
A.    Peralatan dan Perlengkapan
No
Nama barang
Kuantitas
1
Ember
4 buah
2
Cangkul
2 buah
3
Gerobak
2 buah
4
Tali tambang
100 meter
5
Timbangan sapi
1 buah
6
Mesin pemotong singkong
1 buah
7
Kandang
20 tempat

B.     Pakan Ternak
Proses produksi pakan untuk sapi dalam bulan
No
Nama barang
Kuantitas
1
Singkong
120 kg
2
Kulit kacang
120 kg
3
POC NASA(500cc)
1 botol
4
Ampas tahu
30 botol
5
Jerami fermentasi
¼ truck
6
Konsentrat Sapi
90 kg

BAB VI
Rencana SDM
A.    Struktur Organisasi
adapun usaha ini adalah usaha bersama dan modal yang di gunakan adalah modal bersama maka struktur organisasinya yaitu sebagai berikut :
1.      Syukron hamdani        : ketua usaha Putra Gembala
2.      Anton suharjo                         : bendahara
3.      Ahmad toyyib                         : penanggung jawab kandang


B.     Proses SDM
Pekerja yang kami butuhkan nantinya berjumlah 2 orang dan nantinya akan di tempatkan di kandang, untuk memelihara sapi – sapi kami, persyaratan yang di butuhkan tidak terlalu rumit hanya harus bekerja keras dan mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Untuk masalah gaji kami memberikan upah sebesar rp.600.000 per/bulan.










BAB VII
Rencana Pengeluaran

  A.    Sumber Dana
Usaha yang akan di dirikan ini merupakan usaha yang bersifat kelompok, sehingga modal yang didapatkan berasal dari modal bersama.
Sumber modal
Jumlah
1.      syukron hamdani
2.      noor mazid
3.      abdur rokhim
4.      m. saiq
5.      ahmad toyyib
6.      anton suharjo
7.     darul ismawan
8.      kasturi
9.      sukarwi winoto
Rp 30.000.000,-
Rp  30.000.000,-
Rp  30.000.000,-
Rp  30.000.000,-
Rp  30.000.000.-
Rp  30.000.000.-
Rp  30.000.000.-
Rp  30.000.000.-
Rp  30.000.000.-
TOTAL
Rp 270.000.000,-


Pembelian Sapi
Nama Barang
Jumlah
Berat (kg)
Harga per kg
Harga per Ekor
Jumalah Harga
Sapi
20
200 kg
Rp 40.000,-
Rp 8.000.000,-
Rp 160.000.000,-
TOTAL
Rp 160.000.000,-
Pembuatan kandang
No
Nama Barang
Jumlah Barang
Harga Satuan
Jumlah Harga
1
Kandang
20 tempat
Rp 5.000.000,-
Rp 100.000.000,-
TOTAL   
Rp 100.000.000,-




Biaya Tetap
No
Nama Barang
Jumlah Barang
Harga Satuan
Jumlah Harga
1
Ember
4 buah
Rp  5.000,-
Rp 20.000,-
2
Cangkul
2 buah
Rp 40.000,-
Rp 80.000,-
3.
Gerobak
2 buah
Rp 70.000,-
Rp 140.000,-
4
Tali tambang
10 meter
Rp 10.000,-
Rp 100.000,-
5
Timbangan Sapi
1 Buah
Rp 500.000,-
Rp 500.000,-
6
Mesin potong singkong
1 buah
Rp 1.500.000,-
Rp 1.500.000,-
7
Gaji karyawan/bln
2 orang
Rp 600.000,-
Rp 1.200.000,-
TOTAL
Rp 3.540.000,-


Biaya Produksi
         Biaya produksi yang di keluarkan dalam 1 bulan untuk 1 Ekor sapi
No
Nama Barang
Jumlah Barang
Harga Satuan
Jumlah Harga
1
Singkong
120 kg
Rp       700,-/ 1 kg
Rp 84.000,-
2
Kulit kacang
120 kg
Rp       500,- / 1 kg
Rp 60.000,-
3
POC NASA
1 Botol
Rp   31.000,- / 500 cc
Rp  31.000,-
4
Ampas Tahu
30 kg
Rp   10.000,- / 1 kg
Rp 30.000,-
5
Jerami fermentasi
1/4 Truck
Rp 500.000,- / 1 truck
Rp 125.000,-
6
Kosentrat sapi
90 kg
Rp     3.000,- / 1 kg
Rp 270.000,-
TOTAL
Rp 600.000,-



BIAYA TOTAL
Biaya total       =  biaya pembelian sapi + biaya kandang sapi + biaya tetap + biaya produksi 
                        = Rp 160.000.000,- + 100.000.000,- + Rp 3.540.000,- + 600.000,-
                        = Rp 264.440.000,-

HPP ( harga pokok pembelian )           = Pembelian sapi
                                                = Rp 160.000.000,-
   Analisis BEP
Kenaikan berat badan sapi dalam satu hari rata-rata naik 1 kg per ekor sapi, sehingga kenaikan dalam sebulan adalah 30 kg. Dalam usaha ini memiliki 20 ekor sapi. Dengan harga Rp 40.000,- / kg , dalam 1 ekor sapi memperolah 30 kg x Rp 40.000,- = Rp 1.200.000,- . Sehingga harga jual per 1 ekor sapi adalah Rp 8.000.000,- + Rp 1.200.000 = Rp 9.200.000
BEP ( break even point)
            BEP dalam Rupiah     = Biaya tetap / ( Kontribusi Margin per ekor : harga per
                                              ekor)
                                                = 16.540.000,- / ( Rp 600.000,- : Rp 9.200.000,- )
                                                = Rp 253.680.000,-

            BEP dalam unit           = Biaya Tetap / ( harga per ekor – biaya variable per
                                                  ekor )                                                            
= 16.540.000 / ( Rp 1.200.000,-  –  Rp 600.000,-) = 28 Ekor

            Jadi, BEP tercapai ketika Penjualan Mencapai 28 ekor atau penjualan mencapai nilai Rp 253.680.000,- . Titik BEP ini bisa bergeser karena terjadi :
1.      Perubahan harga jual per unit
2.      Perubahan biaya variable
3.      Perubahan biaya tetap
4.      Perubahan komposisi sales mix

Perhitungan Hasil Usaha
Penjualan sapi di peternakan ini di lakukan 3 bulan sekali jadi
·         Kenaikan daging perbulan rata – rata 30 kg, harga daging 40 ribu/kg/ hidup, jadi perbulan = Rp. 1.200.00 x 20 ekor sapi x 3 bln = Rp.288.000.000











Putra Gembala
Neraca Saldo
Per 31 Desember 2013

No
Akun
Debet
Kredit
1
Kas
170.920.000

2
Perlengkapan
100.000.000

3
Peralatan
3.540.000

4
Biaya produksi
120.000.000

5
Biaya beli sapi
160.000.000

6
Biaya tetap
 3.540.000

7
Modal

270.000.000
8
Pendapatan

288.000.000






558.000.000
558.000.000


Putra Gembala
Laporan Laba Rugi
Per 31 Desember 2013

Pendapatan                                                     Rp. 288.000.000
B. Produksi                 Rp.  120.000.000 
B. Beli Sapi                 Rp.  160.000.000
B. Tetap                      Rp.       3.540.000       +
            Total                Rp.  283.540.000
Laba Bersih                                                     Rp.  4.460.000

Putra Gembala
Laporan Perubagan Modal
Per 31 Desember 2013

Modal awal 1 Jan 2013           Rp. 270.000.000
Laba Bersih                             Rp.   4.460.000 +
Modal akhir 31 Des                Rp. 274.460.000



Putra Gembala
Neraca
Per 31 Desember 2013
 

Aktiva                                                 Passiva




Kas  Rp. 170.920.000                                                             modal akhir Rp.274.460.000
 Peralatan Rp.3.540.000
Perlenkapan  Rp.100.000.000 +                                                         
Rp.274.460.000                                                          Rp.274.460.000

Tuesday, 12 July 2016

Catatan Mata Kuliah Ulumul Hadits

catatan mata kuliah ulumul hadist selama saya melalui semester dua, semoga bermanfaat......



Nama   : M. Syukron Hamdani
NIM    : 1320210060
Kls       : B
Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Dalam transaksi simpan-pinjam dana, secara konvensional si pemberi pinjaman mengambil tambahan dalam bentuk bunga tanpa adanya suatu penyeimbang yang diterima si peminjam kecuali ke-sempatan dan faktor waktu yang berjalan selama proses peminjaman tersebut. Yang tidak adil di sini adalah si peminjam diwajibkan untuk selalu, tidak boleh tidak, harus, mutlak, dan pasti untung dalam setiap penggunaan kesempatan tersebut.
 Macam- Macam Riba
Ø   Jenis-Jenis Riba
Riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba hutang-piutang dan riba jual-beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan kelompok kedua, riba jual-beli, terbagi menjadi riba fadhl dan riba nasi’ah.

Riba terbagi menjadi empat macam;
1.      Riba Nasii`ah
      Riba Nasii`ah adalah tambahan yang diambil karena penundaan pembayaran utang untuk dibayarkan pada tempo yang baru, sama saja apakah tambahan itu merupakan sanksi atas keterlambatan pembayaran hutang, atau sebagai tambahan hutang baru. Misalnya, si A meminjamkan uang sebanyak 200 juta kepada si B; dengan perjanjian si B harus mengembalikan hutang tersebut pada tanggal 1 Januari 2009; dan jika si B menunda pembayaran hutangnya dari waktu yang telah ditentukan (1 Januari 2009), maka si B wajib membayar tambahan atas keterlambatannya; misalnya 10% dari total hutang. Tambahan pembayaran di sini bisa saja sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan si B dalam melunasi hutangnya, atau sebagai tambahan hutang baru karena pemberian tenggat waktu baru oleh si A kepada si B tambahan inilah yang disebut dengan riba.
     
      riba nasiah atau tambahannya diberikan karena tarlambat membayar hutang, ini dilarang dengan ketas dalam islam, kerena dianggap sebagai menimbun kekayaan yang tidak wajar dan mendapatkan keuntungan keuangan tanpa melakukan tindakan kebijakan. Islam membenarkan untuk melakukan perdagangan tapi melarang riba
2.      Riba Fadlal
      Riba fadlal adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran barang yang sejenis.
      Dalil pelarangannya adalah hadits yang dituturkan oleh Imam Muslim.
3.      Riba al-Yadd
      Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam pertukaran barang-barang. Dengan kata lain, kedua belah pihak yang melakukan pertukaran uang atau barang telah berpisah

4.      Riba Qardl
      Riba qardl adalah meminjam uang kepada seseorang dengan syarat ada kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman.
Praktek-praktek riba yang sering dilakukan oleh bank adalah riba nasii’ah, dan riba qardl; dan kadang-kadang dalam transaksi-transaksi lainnya, terjadi riba yadd maupun riba fadlal. Seorang Muslim wajib menjauhi sejauh-jauhnya praktek riba, apapun jenis riba itu, dan berapapun kuantitas riba yang diambilnya. Seluruhnya adalah haram dilakukan oleh seorang Muslim.
Dalam kaitan apakah riba sama dengan bunga bank, wahbah az-Zuhaili kemudian mengatakan, “bunga bank adalah haram hukumnya, karena bunga bank adalah riba nasi’ah. Sama saja apakah bunga bank itu mengembang atau munumpuk. Kerena perbuatan bank adalah janji dan janji, sesungguhnya bunga bank merupakan riba yang jelas, bunga bank haram hukumnya karena seperti riba”

Ø  Dampak dari Riba
1.      Bagi jiwa manusia
hal ini akan menimbulkan perasaan egois pada diri, sehingga tidak mengenal melainkan diri sendiri. Riba ini menghilangkan jiwa kasih sayang, dan rasa kemanusiaan dan sosial. Lebih mementingkan diri sendiri daripada orang lain.
2.      Bagi masyarakat
Dalam kehidupan masyarakat hal ini akan menimbulkan kasta kasta yang saling bermusuhan. Sehingga membuat keadaan tidak aman dan tentram. Bukannya kasih sayang dan cinta persaudaraan yang timbul akan tetapi permusuhan dan pertengkaran yang akan tercipta dimasyarakat.
3.      Bagi roda pergerakan ekonomi
Dampak sistem ekonomi ribawi tersebut sangat membahayakan perekonomian.
·         Sistem ekonomi ribawi telah banyak menimbulkan krisis ekonomi di mana-mana sepanjang sejarah, sejak tahun 1929, 1930, 1940an, 1950an, 1970an. 1980an, 1990an, 1997 dan sampai saat ini.
·         di bawah sistem ekonomi ribawi, kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia makin terjadi secara konstant, sehingga yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin.
·         Suku bunga juga berpengaruh terhadap investasi, produksi dan terciptanya pengangguran.
·         Teori ekonomi juga mengajarkan bahwa suku bunga akan secara signifikan menimbulkan inflasi.
·         Sistem ekonomi ribawi juga telah menjerumuskan negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan hutang) yang dalam, sehingga untuk membayar bunga saja mereka kesulitan, apalagi bersama pokoknya.

Resensi Minhajul Abidin, Ta'limul muta'allim, Mawa'idul Usfuriyyah ( Petuah Usfuriyah ), Tradisi Amaliah Warga NU dan Fiqih Muamalah

Ini adalah tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam saya.... berisikan resensi dari lima buah buku....semoga bermanfaat bagi para pembaca..... ;-)



Nama : Muhammad syukron hamdani
Nim     : 1320210060
Kelas   : ekonomi syariah B

v  MINHAJUL ABIDIN
Min hajul abidin yang membahas jalan ibadah dengan tujuh tahapan yaitu :
   1)      Ilmu dan ma’rifat
2)      Tobat
3)      Godaan
4)      Rintangan
5)      Pendorong
6)      Cacat – cacat atau celaan
7)      Puji dan syukur
Sebelum benar – benar melakukan ibadah maka seseorang harus punya ilmu tentang bagaimana cara beribadah serta harus makrifat yaitu yakin akan adanya allah inilah inti dari tahap pertama dari kitab minhajil abidin. Pada tahap kedua berkaitan dengan tobat, yaitu ketika seseorang akan melakukan ibadah maka ia akan terlintas di dalam benaknya dengan dosa dan kemaksiatan yang telah di kerjakan. Jika demikian, maka harus bertobat dan membersihkan diri dari perbuatan maksiat dan menunjukkan rasa penyesalan segala dosa.
            Pada tahap ketiga yaitu tentang godaan, yaitu ketika ia akan beribadat tetapi niat tersebut terhalangi oleh pikirannya yang terhalangi oleh beberapa hal yaitu dunia, manusia, setan dan hawa nafsu. Maka untuk mencapai tujuan ibadat ia harus mampu melewati godaan – godaan yang di timbulkan oleh empat hal tersebut. Untuk melewati empat hal ini maka seseorang harus menempuh empat cara yaitu tajarrud ani-dunya (membulatkan tekad hingga kesenangan dunia tidak mampu mengoyahkan niatnya ), menjaga diri agar tidak tersesat oleh godaan orang lain, memerangi setan serta segala tipu dayanya, mampu mengendalikan hawa nafsu.
            Pada tahap empat yaitu tahap rintangan yaitu ketika ia mengalami kesulitan, bingung, sedih menyadari adanya hambatan – hambatan yang merintangi niatnya untuk beribadah. Takdir yang manis dan ada pula yang getir dan hawa nafsu yang cepat mengeluh, untuk melewati hal tersebut tawakal serta sabar kepada allah .
            Pada tahap selanjutnya seseorang tersebut akan merasa malas,lesu dan tidak bergairah melakukan kebaikan. Hawa nafsu membuatnya lalai dan malas bekerja. Bahkan ia cenderung berbuat kejahatan. Dalam saat seperti ini maka ia membutuhkan seorang pendamping untuk mendorong dan menuntunnya untuk beribadah. Akan tetapi ia merasa adanya gejala – gejala sifat riya’ dan ujub dalam beribadah. Suatu saat berpura – pura beribadah agar di lihat orang lain dan suatu saat bersifat sombong dan ujub dan sifat itu merugikan dan bahkan menghancurkan ibadahnya. Solusinya adalah maka ia harus berusaha menjaga kemurnian dalam ibadahnya , ia harus ikhlas dan dzikrul minnah (selalu ingat terhadap kekuasaan allah, sehinga tidak takabbur) dalam menjalankannya. Inilah dua tahapan yaitu pendorong dan celaan.
            Berkat izin allah dan kebulatan tekadnya, ia mampu melewati rintangan – ritangan dan beribadat dengan sebenar benarnya. Namun timbul masalah yakni tengelamnya dalam kenikmatan yang di berikan oleh allah membuatnya lupa diri dan kufur. Inilah bagian dari tahap terakhir yaitu memuji dan mensyukuri nikmat allah. Maka ia harus banyak mensyukuri segala nikmat yang di berikan oleh allah. Setelah itu kini tingal beberapa langkah untuk mencapai tujuan dari ibadat itu. Ia semakin mendekati mahabbah ( kecintaan terhadap allah ). Semakin dekat dan akhirnya akan mencapai tingkat yang paling mulia dan terhormat. Ia merasa seolah – olah jiwanya telah berada di akhirat, meski jasadnya masih di dunia yang fana ini. Hari demi hari ia menunggu pangilan dari allah sampai – sampai ia merasa benci dan bosan dengan kehidupan dunia dan makhluk serta keadaan di sekitarnya. Ia ingin pulang menghadap allah.
            Maka tiba – tiba datanglah utusan – utusan allah rabbul alamin dengan wewangian dan membawa kabar gembira yaitu membawanya ke surga. Di sana ia menikmati karunia tuhannya yang maha pemurah. Pendek kata, kenikmatan , kemuliaan , yang belum pernah di rasakan sebelumnya bahkan kian hari kenikmatan dan kemuliaan itu kian bertambah. Ia sangat bahagia, tinggal di kerajaan yang sangat agung.  Sesungguhnya itulah tempat sebaik – baik kembali bagi orang Mahmud ( terpuji )
v  TA’LIMUL MUATAALLIM
            Ta’limul mutallim adalah kitab yang membicarakan bagaimana seharusnya orang sebagai makhluk hidup mengarungi kehidupan. Fasal awal mencoba memberi batasan terhadap apa saja yang berkaitan dengan isi kitab.Tentang ilmu, keutaman-keutamaannya, bagian-bagiannya dan cara yang seharusnya untu menghasilkan ilmu itu. Karena mencari ilmu itu ibadah, niat tholabul ilmi yang faridhotun itu tidak boleh ditinggalkan. Tentu saja yang dilakukan tholib agar mendapatkan pahala disamping dimaksudkan pula untuk memicu dan memacu semangat pencarian, menangkal pembiasaan, menjaga koinsistensi, menuntun keberhasilan dan tujuan ritualistik yang lain. Dari sinilah seharusnya kandungan kitab ta’limul muatallim didekati. Melakukan niat tholabil ilmi ini diurai pada fasal dua, anniyah fi haalit ta'allumi yaitu kaitamya dengan niat di dalam mencari ilmu.
            Pada fasal ketiga dikemukakan perlunya selektif dalam memilih ilmu, guru dan teman bermusyawarah sebelum terjun kedalam kancah ta'allum. Pada fasal ini muncul keharusan menjaga terus minat ta'allum, konsistensi dan tabah dalam tekun terhadap ilmu yang dipelajari dan dialami. Karena memang ilmu yang dipelajari, guru yang mengajar,dan teman yang bersamanya mandalami ilmu itu, dipilihnya sendiri secara selektif itu tadi.
            Fasal berikutnya adalah tentang kewajiban ta'dhim terhadap ilmu itu sendiri dan ahli ilmu. Fasal keenam adalah tentang bagaimana seharusnya pencari ilmu berbuat. Dia harus sungguh sungguh dan disiplin. Kesungguhannya itu menopang diatas cita-cita yang luhur. Memulai (starting) terjun, memperkirakan kemampuan dan tertib belajar sesuai dengan kondisi diri dan ihwal ilmu yang diterjuni adalah bahasan fasal ketujuh.
            Tawakkal, kapan seharusnya tholibul ilmi, berusaha menghasilkan, ramah dan setia terhadap cita-cita, tidak melewatkan waktunya dan istifadah (membuat catatan-catatan baik dalam tulisan maupun benak), waro' (menjaga makanan dan perbuatan yang dilarang untuk tidak disantap atau dilakukan), apa saja yang membuat orang mudah menghafal dan yang mudah membuat orang gampang lupa dan yang terakhir adalah tentang amalan dan bacaan yang membuat pelakunya tercurahi rizqi Allah. Itu semua adalah pasal kedelapan sampai ketigabelas.
            Asas manfaat yang mendasari keibadahan tholabil 'ilmi sebagai pendekatan. Pada awal coret-coret ini, saya mengemukakan bahwa ilmu nafi' yang muntafa' bih adalah anugerah dari Allah yang "allamal insaana maa lam ya' lam". Manfaat dan guna yang didapat oleh orang yang memperoleh keuntungan dari ilmu itu, tidak hanya didunia ini saja, namun juga akhiratnya. Karena itu untuk menghasilkan ilmu yang bermanfaat, tidak hanya menghajatkan peranan dari pencari ilmu itu sendiri. Peranan Allah dan peranan perantara guru dimana orang berhasil mandapatkan ilmu, sama sekali tidak bisa dipisahkan. Hal-hal yang melibatkan Allah SWT. Demi perkenan-Nya, ridho-Nya, kita menyebutnya ibadah.
            Ibadah sebagaimana amal-amal lain, ada permulaannya, prosesnya dan akhirnya. Masing-masing menghajatkan pada pemenuhan aturan main yang telah ditetapkan agar yang dilakukannya tidak sia-sia dan sah adanya. Apalagi amal ibadah yang bernama tholabil ilmi menempati peringkat diatas qiyamil lail dan puasa sunnah, mengapa? Ya, karena ilmu itulah yang mengantar orang terhormat dan mulia disisi Allah oleh karena ketakwaan, "Inna akromakum 'indallohi atqaakum". Ilmu adalah wasilah untuk takwa dan takwa adalah wasilah mulia 'indallah. Yang mulia 'indalloh (menurut allah ) tentu mulia 'inda siwahu min kholqihi (menurut selain allah ). Ilmu yang menjadi washilah kepada takwa itulah yang dapat disebut sebagai ilmu nafi' wa muntafa' bih (ilmu yang bermanfaat).
            Berangkat dari sini, kiranya tidak berlebihan manakala kita pertama-tama harus mampu menempatkan kedudukan ilmu sedemikian rupa, sehingga ghoyatun nafi' dan intifa' dapat dicapai oleh tholib. Dan pada tempatnya pula dia bersikap ta'dhim terhadap apa dan siapa yang diharapkannya akan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada dirinya, dunia dan akhirat. Kendatipun dia secara filsofis terpaksa menentukan klasifikasi ta'd'him itu. Tergantung pada siapa dia harus berlaku ta'dhim.
            Memang pada dasarnya sifat batin adalah sifat bathini, karenanya tidak transparan. Tampilannya bisa beberapa bentuk sesuai dangan keadaan. Keadaan mu'adhdhim dan mu'adhdhom itu sendiri, latar belakang keduanya dan seterusnya.


v  PETUAH USFURIYAH ( MAWA’IDUL USFURIYAH )
Kitab karangan Muhammad bin abu bakar al usfuri ini berisi tentang hadis – hadis dan hikayat – hikayat yang mengandung petuah – petuah berharga bagi setiap orang islam serta terlepas dari nilai kekuatan hadisnya. Salah satu hadis yg ada di kitab ini adalah hadis dari umar ia berkata Rasullullah SAW bersabda : “orang – orang yang suka menyayang,mereka itu akan di kasihani oleh Yang Maha Pngasih. Kasihanilah siapa yang di bumi, niscaya kamu akan di kasihani oleh yang berda di  langit” hadis ini kaitannya agar kita mempunyai sikap kasih sayang terhadap sesama makhluk, dari hadis ini di kitab mawa’idul di munculkan hikayat seorang ahli ibadah dari bani Israel yang lewat di suatu gundukan tanah . saat itu bani Israel di timpa kelaparan. Ia bercita – cita dalam hati, seandainya tanah itu berubah menjadi tepung, niscaya bisa mengenyangkan perut bani israil. Kemudian Allah mewahyukan kepada salah seorang nabi mereka ( bani Israel ), “katakanlah kepada si fulan bahwa Allah telah memberikan pahala bagimu seperti andaikan tanah itu berubah menjadi tepung lalu engkau bersedekah dengannya “
Barang siapa mengasihi hamba – hamba Allah, niscaya Allah mengasihinya, karena hamba itu mengasihi hamba – hamba Allah yang lainnya dengan perkataannya : “andaikan tanah itu berubah menjadi tepung niscaya bisa mengenyangkan orang – orang, maka ia pun mendapatkan pahala sebagaimana apabila di lakukannya.”
Masih banyak lagi hadis dan hikayat yang ada di kitab mawaidul usfuri ini dan intinya juga menasehati dan mengajak kita kepada kebaikan seperti larangan berputus asa,anjuran menuntut ilmu, amal yang yang bisa menghapus dosa dan masih banyak lagi.
v  TRADISI AMALIAH NU DAN DALIL- DALILNYA
Ketika islam masuk di Indonesia islam begitu ramah menyapa masyarakat lokal. Kecangihan wali songgo mengakomodasikan budaya – budaya lokal di dalam ajaran – ajaran islam ,menampakkan hasil yang luar biasa pada masyarakat lokal yang tadinya menganut dinamisme dan animisme, pelan – pelan mereka menghadiri majelis – majelis dakwah yang di adakan wali songgo. Mereka hadir bukan karena di paksa tapi sadar karena ajaran islam sangat simpatik dan patut di ikuti.itulah hasil kreasi walisonggo yang patut di apresiasi. Islam adalah agama yang mampu berakulturasi bahkan hampir bisa di katakan tak pernah bermasalah dengan budaya lokal. Bahkan budaya lokal bisa di desain ulang atau di modifikasi dengan tampilan yang elegan menurut syara’ dan lebih berdaya guna demi meningkatkan kesejah teraan hidup.
Tak heran bila kemudian muncul tradisi acara tahlil,yasinan, dzibaan, bertawassul, ziarah kubur, dll. Tradisi yang seperti ini adalah tradisi amaliah warga NU di mana dalam kaidah fikih hal tersebut di katakana sebagai “ al- adah muhakkamah ma lam yu khalif al –syar’I” ( tradisi yang di perbolehkan selama tidak bertentangan dengan dasar – dasar syariah ) tetapi menurut kelompok dakwah usrah atau liqa’ ( faham wahabisme ) mencela dan mengkritik habis tradisi warga NU seperti tahlilan, barjanzi, yasinan, maulidan, ziarah kubur, qunut, adzan jum’at dua kali, dan lainnya adalah perbuatan bid’ah bahkan syirik. Mereka menebar dakwah atas nama pemurnian ajaran islam agar masyarakat segera meninggalkannya. Karena tradisi yang turun – temurun itu menurut mereka ( wahabisme ) tidak pernah di lakukan oleh nabi SAW, dan bukan ibadah yang sesuai dengan tuntunan agama ,melainkan hanya budaya. Itulah mereka ( wahabisme ) yang menafsirkan hadits tentang bid’ah yaitu “kullu bid’atin dholalatun wa kullu dholalatin fii an-nar”  (artinya : semua bid’ah itu sesat dan semua kesesatan itu di neraka ) secara sempit dan dangkal dalam berfikir.
Sedangkan menurut imam nawawi tentang hadist bid’ah di atas adalah hadist tersebut masuk kedalam kategori ‘am (umum ) yang harus di takhsis ( di perinci ) dan juga imam al- hafidz ibnu rajab yang mengatakan bahwa hadist di atas di kategorikan ke dalam ‘am  akan tetapi yang di kehendaki adalah khas ( ‘am yuridu bihil khash ). Artinya secara teks hadis tersebut bersifat umum , namun dalam pemaknaannya di butuhkan rincian- rincian.
Bid’ah sendiri menurut para ulama di dalam ibadah di bagi menjadi dua yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Di antara imam yang tersebut adalah imam syafi’I, imam al-baihaqi, imam nawawi, imam al – hafidz ibnu atsitr. Bid’ah hasanah adalah bid’ah yang mencocoki sunnah sedangkan bid’ah dholalah adalah yang tidak mencocoki sunnah.
Lalu pertanyaannya bolehkah melakukan bid’ah ?
Jawabannya yaitu untuk bid’ah dholalah di larang sedangkan untuk melakukan bid’ah hasanah di perbolehkan nabi SAW sesuai sabda beliau yang berarti : “barang siapa yang membut hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak kurang sedikitpun dari pahalanya, dan barang siapa membuat – buat hal baru yang buruk , maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak di kurangkan sedikitpun dari dosanya.” (shahih muslim no.1017 ) jadi intinya amaliah amaliah warga nu seperti yang saya sebutkan di atas adalah boleh meskipun ada anggapan bahwa itu bid’ah, karena pada zaman nabi tidak ada, meski  menurut para sahabat,tabi’in dan para ulama juga hadist hadist nabi dan ayat – ayat al qur’an yang di jadikan dalil warga NU membolehkan bid’ah yang hasanah asal tidak melenceng dari ajaran islam.

v  FIQH MUAMALAH
Muamalah menurut bahasa berasal dari kata aamala yang berarti saling bertindak, saling mengamalkan. Menurut istilah terbagi manjadi dua yaitu arti sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit muamalah di artikan aturan – aturan allah yang wajibb di taati yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan memperoleh dan mengembangkan harta benda. Sedangkan menurut arti luas sama – sama mengatur hubungan manusia tapi mencakup waris.
Menurut ibn ‘abidin, fiqh muamalah terbagi menjadi lima bagian yaitu
1.      Mu’awadlah ( hukum kebendaan )
2.      Munakahat ( hukum perkawinan )
3.      Muhasanat ( hukum acara )
4.      Amanat dan ariyah ( pinjaman )
sedangkan al- fikri dalam kitabnya membagi muamalah menjadi dua bagian yaitu al – muamalah al- madiyah (muamalah bersifat kebendaan) seprti benda yang halal haram dan syubhat untukdiperjual belikan, yang kedua yaitu al muamalah al adabiyah yaitu muamalah yang di tinjau dari segi tukar menukar benda yang bersumber dari panca indra manusia,yang unsure penegaknya adalah hak-hak dan kewajiban.
Ruang lingkup fiqh muamalah juga terbagi dua adabiyah dan madiyah, adabiyah kaitanya dengan ijab qabul sedangkan madiyah kaitannya dengan masalah jual beli ,gadai dll.

Fiqh muamalah dalam arti luas juga membahas tentang hokum perdata, hokum perdata positif  ( yang sedang berlaku ) di Indonesia mengatur hokum orang pribadi dan hokum keluarga, hokum benda, dan hokum waris, hukum perikatan, bukti, dan daluwarsa. Hal ini di jelaskan oleh H.A. Dzajuli dalam bukunya ilmu fiqh dengan menyatakan bahwa bidang – bidang tersebut dalam hokum islam terdapat dalam al-ahwalu as-syahsiyah, muamalah dan qadha. Oleh karena itu tidaklah tepat mempersamakan bidang fiqh muamalah dengan hokum perdata. Bahkan ada sebagian hokum perdata oleh para ulama di bahas dalam bidang ushul fiqh,seperti tentang subjek hokum atau orang mukallaf. Sistematik fiqh muamalah dan hokum perdata positif terdapat perbedaan – perbedaan karena sistematika hokum perdata mengatur orang pribadi, sedangkan hokum orang pribadi tidak di jelaskan dalam fiqh muamalah, tetapi di jelaskan di jelaskan dalam ushul fiqh.

Komentar